Peretasan Data
Data Warga 3 Kali Dibobol Hacker, DPR Pertanyakan Keamanan Pusat Data Nasional
Komisi I DPR RI sangsi dengan keamanan pusat data nasional (PDN) yang tengah dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI sangsi dengan keamanan pusat data nasional (PDN) yang tengah dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
Pasalnya, dalam satu bulan ini, data masyarakat Indonesia tiga kali dibobol oleh hacker atau peretas.
Keraguan keamanan pusat data nasional yang digodok Kominfo diutarakan oleh mantan pembawa acara sekaligus Politisi PDI Perjuangan Nico Siahaan.
Dalam rapat yang digelar bersama Menteri Kominfo Johnny G Plate dan Komisi I DPR pada Rabu (8/9/2022) Nico Siahaan menyinggung kebocoran data 1,3 miliar nomor SIM card.
Menurut Nico Siahaan, selama Agustus dan awal September saja miliaran data pelanggan masyarakat Indonesia bocor mulai dari PLN, Indihome, dan terakhir SIM card.
Insiden itu kata Nico Siahaan membuktikan Indonesia tidak mampu menahan serangan hacker.
“Kita terlihat tidak mampu menahan begitu banyak kebocoran data yang datang,” ucap Nico Siahaan kepada Johnny G Plate.
Menurut Nico Siahaan, hal ini harus menjadi lampu merah bagi semua pihak untuk bisa menjaga data masyarakat dengan baik.
Apalagi, saat ini Indonesia tengah menyusun pusat data nasional atau dikenal PDN.
Dimana PDN akan selesai dihimpun pada tahun 2024.
DPR RI pun memperatanyakan bagaimana Kominfo bisa menjaga data-data masyarakat yang terhimpun di PDN nantinya.
DPR RI pun meminta kebocoran data dan kemampuan hacker yang meningkat menjadi perhatian khusus Kominfo.
Baca juga: VIDEO Data Kominfo Diduga Bocor, 1,3 Miliar NIK Indonesia Diretas Hacker
Apalagi data-data tersebut bocor pada ruang data di lembaga publik.
“Artinya terlalu hebat kemampuan para penerbos ini sehingga bisa terobos semua yang dibuat lembaga publik,” ucapnya.
Diketahui Kemkominfo akan membangun empat Pusat Data Nasional (PDN) berstandar global Tier-IV guna mewujudkan pemerintah berbasis digital dan tata kelola data di Indonesia.