Berita Jakarta

PJ Gubernur DKI Diincar Banyak Orang, Zita Anjani: Minimal Seperti Anies yang Pasang Standar Tinggi

Zita Anjani mengatakan, kursi yang akan ditinggalkan Anies pada 16 Oktober 2022 nanti akan menjadi rebutan banyak orang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani. Zita Anjani menyebut, Pj Gubernur pengganti Anies harus memiliki kemampuan tinggi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta memandang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memasang standar tinggi menjadi kepala daerah di Ibu Kota. Program yang dilakukan Anies Baswedan selama hampir lima tahun menjabat dianggap telah mampu mensejahterahkan masyarakat Jakarta.

“Pak Anies sudah pasang standar tinggi untuk seorang gubernur. Programnya bagus, kerjanya baik, terpola, ada target. Masyarakat jadi sejahtera. Tentu PJ gubernur harus mampu seperti itu, minimal. Lebih baik, lebih bagus. Memastikan semuanya senang, semuanya sejahtera,” kata Penasehat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pada Selasa (6/9/2022).

Zita mengatakan, kursi yang akan ditinggalkan Anies pada 16 Oktober 2022 nanti akan menjadi rebutan banyak orang.

Soalnya sosok Pj Gubernur akan menjabat tanpa melewati Pilkada dan bekerja cukup lama, sekitar 2,5 tahun atau sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Baca juga: Fraksi PKS Minta Pj Gubernur DKI Jakarta Lanjutkan Program Anies Baswedan

“Tapi harapan saya, pertarungannya adil. Siapapun calonnya harus memenuhi kriteria. Kita percayakan itu semua ke Pak Presiden,” ujar Zita yang juga menjadi Wakil DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut dia, tiga nama yang beredar sebagai kandidat Pj Gubernur di masyarakat tentunya telah memiliki rekam jejak yang baik dan berpotensi.

Mereka adalah Sekda DKI Jakarta Marullah Matali; Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro.

“Itu yang beredar, tapi belum ada nama yang pasti siapa yang akan diajukan ke Presiden. Kita tunggu saja nanti waktunya. Nama calon PJ Gubernur pak Mendagri sudah tekankan, bahwa berasal dari ASN,” jelasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Bakal Pensiun, PKS DKI Jakarta Berkoordinasi dengan DPP Soal Pj Gubernur

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengungkap, akan ada enam kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan dua pihak.

Tiga nama diajukan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama lagi oleh Kemendagri

Surat usulan tiga kandidat itu juga telah disampaikan Tito kepada DPRD DKI Jakarta pada Rabu (31/8/2022) lalu.

Penyampaian nama-nama Pj Gubernur DKI nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Bahkan Presiden Jokowi akan memimpin sendiri sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Presiden nanti akan melaksanakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidangnya, mekanismenya,” kata Tito. 

Pandangan dari PKS

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta nantinya agar meneruskan program dari kepemimpinan Anies Baswedan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved