Kenaikan Harga BBM
Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Karawang Kini Lebih Mahal, Kenaikan hingga Rp 2.000
Arif Bijaksana menjelaskan, adanya kenaikan BBM pihaknya meyesuaikan tarif angkot. Kenaikan tarif mulai Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Dinas Perhubungan Karawang menaikkan tarif angkutan kota (angkot) pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana menjelaskan, adanya kenaikan BBM pihaknya meyesuaikan tarif angkot. Kenaikan tarif mulai Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
"Kami melakukan pemberlakukan tarif baru angkot di Karawang," kata Arief, pada Selasa (6/9/2022).
Arief menjelaskan, kenaikan tarif ini sudah berlaku sejak kemarin Senin (5/9/2022).
Diharapkan kenaikan tarif itu mampu menutupi kenaikan harga BBM.
Baca juga: Said Iqbal Ajak Masyarakat Gunakan Sosial Media untuk Serukan Tolak Kenaikan Harga BBM
Baca juga: 7 Tersangka Perusakan Warung Kaki Lima di Karawang, Motifnya Kesal Makanan Lama Tersaji
"Kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang," ucapnya.
Berikut tarif angkot di Karawang;
Informasi yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Karawang, kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang adalah sebagai berikut :
1.Angkutan Dalam Kota:
Tarif umum Rp6.000,
Tarif Karyawan Rp6.000,
Tarif Pelajar Rp3.500
2. Angkutan Dalam Kota Trayek 63+16: Tarif Umum Rp 6.000, Tarif Karyawan Rp6.000, Tarif Pelajar Rp3.500
3. Klari-Johar-A. Yani- Tanjungpura: Tarif Umum Rp 10.000 Tarif Karyawan Rp10.000 Tarif Pelajar Rp5.000
4.Johar- Kaligandu: