BSU Tahap Pertama Ditargetkan Cair Jumat 9 September 2022 kepada 5.099.915 Penerima

Penerima mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Tribunnews.com
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap bantuan subsidi upah (BSU) bisa dicairkan kepada pekerja, mulai Jumat (9/9/2022) mendatang. 

"Sudah diserahkan nih teman-teman, sejumlah 5.099.915 data calon penerima BSU," ungkap Ida.

Ida mengatakan, daata tahap pertama yang sudah diterima ini diupayakan dapat disalurkan secepatnya.

Untuk melakukan penyaluran BSU tahun ini, Kemnaker bekerja sama dengan bank Himbara, antara lain BRI, BNI, BTN Mandiri, BSI, serta PT Pos Indonesia.

Baca juga: Desmond J Mahesa: Saya Lebih Setuju Prabowo Sama Muhaimin Daripada dengan Puan

"Tahun ini berbeda, karena kami juga mengikutsertakan PT Pos Indonesia."

"Belajar dari tahun lalu yang sudah menggunakan skema burekol, ternyata masih juga ada yang tidak tersampaikan."

"Maka tahun ini, tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya, di samping kami salurkan melalui bank-banking himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," bebernya. (Larasati Dyah Utami)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved