Kenaikan Harga BBM

Beban Warga Kota Bogor Bertambah, Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Langsung Terkerek

Kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Jokowi pada 3 September 2022 membuat beban hidup rakyat kian tergencet.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
Antaranews.com
Tarif angkot di Kota Bogor naik berkat kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Warga Kota Bogor pun menjerit. 

Untuk angkutan jarak pendek kenaikan berkisar Rp. 500, sedangkan untuk jarak jauh kenaikan hingga Rp. 1.000.

"Jadi kalo untuk kenaikan tarif itu variatif perjalur. Jadi sekarang kan ada yang sampai saat ini Rp. 5.000, kalo yang Rp. 5.000 jadi Rp. 6.000. Kalo jarak pendek biasa Rp. 2.000 sekarang jadi Rp. 2.500," katanya.

Harga tiket bus di Terminal Bekasi Melonjak imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Minggu (4/9/2022).
Harga tiket bus di Terminal Bekasi Melonjak imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Minggu (4/9/2022). (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Menurut Indra, kenaikan tarif yang ditetapkan oleh Organda ini masih bersifat sementara hingga nanti ada Perwal yang mengatur besaran tarif angkutan umum.

Organda Kota Bekasi masih akan melakukan rapat bersama Pemerintah Kota Bekasi terkait dampak kenaikan BBM.

"Makannya kita masih menunggu dari rapat Organda dengan Dinas Perhubungan untuk menetapkan tarif yang layak di Kota Bekasi. Karena sudah lima tahun ini tidak pernah evaluasi tarif," ujarnya. (m33/jos)

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved