Anies Baswedan Lengser
Anies Baswedan akan Pensiun, Pengamat Ray Rangkuti Dukung Pelibatan DPRD dalam Tentukan Pj Gubernur
Keputusan Menteri Dalam Dalam Negeri Tito Karnavian memberi kesempatan kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengajukan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengungkap, akan ada enam kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan dua pihak.
Tiga nama diajukan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama lagi oleh Kemendagri
Surat usulan tiga kandidat itu juga telah disampaikan Tito kepada DPRD DKI Jakarta pada Rabu (31/8/2022) lalu.
Penyampaian nama-nama Pj Guberur DKI nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri.
Bahkan Presiden Jokowi akan memimpin sendiri sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Presiden nanti akan melaksanakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidangnya, mekanismenya,” kata Tito.