Selingkuh dengan Anak Kades, Bripda AP Sudah Lama Curiga: Itu Mantan Pacar Istri Saya Waktu Kuliah
Kasus perselingkuhan melibatkan seorang istri anggota kepolisian dari Polres Banyuasin, Sumatera Selatan dengan seorang anak kepala desa (Kades).
WARTAKOTALIVE.COM - Tragedi perselingkuhan di sebuah hotel di Palembang mengejutkan sejumlah pengunjung.
Sebab, kasus perselingkuhan itu pun melibatkan seorang istri anggota kepolisian dari Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dimana istri anggota selingkuh itu kedapatan sedang berduaan di hotel dengan seorang anak kepala desa (Kades).
Aksi penggerebekan itu dilakukan langsung olah suaminya, Bripda AP.
Baca juga: Istri Polisi di Palembang Terpergok Basah Selingkuh di Hotel Mewah, Satu Kondom Ditemukan
Baca juga: Sambo-Putri Mesra Saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum: Saling Sayang, Isu Selingkuh Tak Bisa Dibuktikan
Baca juga: Dewi Perssik Sakit Hati Setelah Cerai hingga Mengaku Tidak Pernah Selingkuh, Sindir Angga Wijaya?
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Illir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh itu terjadi pada Selasa (30/8/2022).
Pasangan yang digerebek yakni EP (23), yang merupakan istri dari Bripda AP.
EP kedapatan selingkuh dengan MI (24) di sebuah kamar hotel bintang empat di Palembang.
"Kemarin malam sudah diserahkan kepada kami, betul perempuan adalah istri dari anggota Polres Banyuasin” tutur Roy, Rabu (31/8/2022).
Dikatakan Roy, MI adalah anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Kronologi penggerebekan
Penggerebekan yang dilakukan Bripda AP terhadap istri dan pasangan selingkuhnya itu bermula dari kecurigaan Bripda AP terhadap sang istri.
Menurut Bripda AP, istrinya sering keluar rumah tanpa izin.
Padahal mereka memiliki seorang bayi yang berusia 11 bulan.
“Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti istri saya itu selalu membantah. Anak kami baru berusia 11 bulan,"
"Tapi istri saya sering pergi dari rumah, ” kata Bripda AP, Kamis (1/9/2022), sebagaimana diberitakan Kompas.com.