Menteri ATR BPN Berkomitmen Bantu DPP Apersi Terkait Kendala Aturan Lahan Sawah Dilindungi

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pun akan terus memperbaiki pelayanan yang ada di pihaknya terkait perizinan dan pelayanan lainnya terkait pertanahan.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (DPP Apersi) berfoto bersama usai melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM — Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (DPP Apersi) melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).

Menteri Hadi Tjahjanto didampingi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Aried Sugoto, serta Ditjen Tata Ruang dan Budi Situmorang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Gabriel Tribibawa.

Sementara Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah didampingi beberapa pengurus DPP Apersi lainnya.

Dalam pertemuan ini, Junaidi Abdillah menyatakan bahwa masalah industri properti khususnya segmen rumah subsidi saat ini mengalami kendala terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD)

Junaidi Abdillah pun tak menampik bahwa kondisi pandemi  2 tahun belakangan ini membuat industri properti lesu, tak terkecuali rumah subsidi.

Baca juga: Waketum PAN: Sembilan Nama yang Kami Umumkan Bukan Capres-cawapres, tapi Calon Pemimpin

Baca juga: Sopir Truk Kontainer yang Alami Kecelakaan Maut di Bekasi Dites Urine, Hasilnya Negatif

Junaidi Abdillah menginformasikan kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bahwa Apersi mendapatkan penghargaan dari Kementerian PUPR terkait realisasi terbanyak rumah subsidi.

Junaidi Abdillah menegaskan bahwa Apersi adalah asosiasi pengembang yang fokus pada pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Rumah subsidi ini merupakan bagian Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kemudahan MBR memiliki rumah. Tentunya untuk masyarakat yang memang belum punya rumah,” ungkap Junaidi Abdillah dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut Junaidi menegaskan adanya aturan LSD investasi pengembang terkait lahan menjadi tidak jelas karena ada beberapa pengembang Apersi yang sudah mendapatkan izin ternyata terganjal aturan ini.

Alhasil menurutnya lagi kondisi ini membuat investasi yang sudah dibenamkan untuk pembelian lahan, pengembalian investasinya jadi tidak jelas.

Baca juga: Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata, Anjing Alaskan Malamunte Milik Klara Stephanie Juarai Kontes

Baca juga: VIDEO : Rekaman CCTV Detik detik Truk Kontainer Tabrak 30 Orang di Bekasi, 11 Orang Meninggal Dunia

Selain itu, Junaidi Abdillah menjabarkan kepada Menteri ATR/BPN bahwa kondisi pengembang rumah subsidi saat ini kurang kondusif.

Hingga saat ini dalam rentang 3 tahun rumah subsidi belum mengalami kenaikan.

“Saya mohon maaf kepada Pak Menteri ATR/BPN kehadiran kami disini untuk berbagi kendala yang ada di lapangan karena rumah subsidi ini program pemerintah. Dan kami pun mengerti LSD bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan,” jelasnya.

Merespon apa yang dijabarkan Junaidi Abdillah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Ditjen terkait LSD ini.

“Intinya masalah ini akan segera diselesaikan agar tak mengganggu, khususnya menjadi kendala dalam pembangunan rumah subsidi. Kita Kementerian ATR BPN akan singkronkan aturan ini agar jangan berlarut-larut dan jangan menabrak aturan yang sudah ada,” imbuh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Farel Prayoga Tetap Rendah Hati Naik Jet Pribadi, Netizen: Mutiara Dari Banyuwangi

Baca juga: Tinjau Stadion Lukas Enembe, Jokowi Gocek Bola Bareng Anak-anak Papua

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved