Berita Video

VIDEO Penertiban Bangunan Liar di Gunung Antang, Segera Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

"Kedepannya kita juga akan melakukan penjagaan terpadu bersama dengan pihak TNI Polri, KAI, dan pemerintah kota," tuturnya.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Usai dilakukan penertiban, lokalisasi bangunan liar Gunung Antang yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Matraman, Jakarta Timur, akan direncanakan dibuatkan ruang terbuka hijau.

Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa, menjelaskan penertiban tersebut digelar pada Selasa (30/8/2022), yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya, untuk mewujudkan harapan membuka ruang terbuka hijau, Eva mengungkapkan kedepannya akan melayangkan surat ke jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur, terkait pemberitahuan pelaksanaan.

"Tentunya ini kan memang area yang seharusnya steril. Jadi kita sudah bersurat ke pemerintah kota agar dapat dibuatkan ruang terbuka hijau," kata Eva, Selasa (30/8).

Selain itu, untuk langkah antisipasi lainnya, Eva menjelaskan akan bekerjasama dengan aparat untuk rutin Patroli di lokasi Gunung Antang yang sudah ditertibkan.

"Kedepannya kita juga akan melakukan penjagaan terpadu bersama dengan pihak TNI Polri, KAI, dan pemerintah kota," tuturnya.

Perlu diketahui, penertiban yang masih berlangsung hingga saat ini, sekira pukul 12.06 WIB tersebut dilakukan dengan bantuan para aparat beserta jajarannya.

"Hari ini dilakukan penertiban di mana kami dibantu oleh pihak kepolisian kemudian juga TNI dan pemerintah kota Jakarta Timur beserta jajaran dalam proses penertiban," lugas Eva.

Selama proses penertiban berlangsung, nampak juga alat berat yang terlihat dimanfaatkan petugas untuk merobohkan bangunan.

"Secara keseluruhan di area Gunung Antang ini ada 120 bangunan liar yang sudah kita data, dan terletak di lahan seluas 2500 meter persegi. Untuk hari ini kita akan tuntaskan keseluruhan penertiban," tuturnya.

Pembongkaran tersebut juga sudah direncanakan diterapkan karena warga lokalisasi tersebut tidak mengikuti permintaan dari PT KAI untuk melakukan pembongkaran bangunan liar mandiri.

Terkait Surat Penertiban (SP) 1 hingga 3 sudah diterbitkan atau dilayangkan, namun hal itu tidak digubris pihak terkait.

Maka dari itu, Eva mengungkapkan agenda pembongkaran yang dilakukan pada hari ini, didasari atas dasar tersebut.

Tujuan pembongkaran lainnya juga didasari kejadian penyerangan beberapa waktu lalu, dari komplotan preman Gunung Antang ke permukiman warga RW 01, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara.

Peristiwa tersebut persisinya terjadi pada Minggu (12/6/2022), dan Senin (13/6/2022) dini hari. Komplotan preman tersebut melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, batu, hingga senjata api.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved