Polisi Tembak Polisi
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri Sebelum Rekonstruksi
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi yang berjalan secara langsung di Saguling tidak berjalan secara transparan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, Mampang - Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengaku diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum - Dirtipidum Bareskrim Polri saat ingin menyaksikan rekonstruksi di Jalan Saguling, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi yang berjalan secara langsung di Saguling tidak berjalan secara transparan.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat menyatakan bakal menjalankan rekonstruksi secara transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.
"Katanya mau rekontruksi melibatkan semua pihak, Komnas HAM, Kompolmas, Kejaksaan, pengacara korban dan pengacara tersangka," katanya.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku, sudah berangkat dari rumah menuju lokasi rekontruksi kematian kliennya pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Tak Bisa Langsung Hadir di Lokasi Rekonstuksi: Ini Pelanggaran Hukum
Sekira pukul 08.00 WIB, ia tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan belum ada kegiatan rekontruksi di sana.
Kemudian ia beristirahat sejenak untuk istirahat dan sarapan pagi di Hotel Kaisar dekat dengab Kompleks Polri Duren Tiga.
"Ketika akan dilakukan rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir Dirtipidum Bareskrim Polri (Brigjen Pol Andi Rian)," tegasnya.
Kemudian, ia meminta alasan hukum pengusiran kuasa hukum korban dari lokasi kejadian supaya semua jelas dan tidak terkesan rekonstruksi tertutup.
Sebab, ia sebagai kuasa hukum korban memiliki hak untuk melihat secara langsung rekontruksi yang dijalankan lima tersangka.
Baca juga: Rekonstruksi di Rumah Dinas Duren Tiga Ada 27 Adegan, Lima Tersangka Sudah Hadir di Lokasi
Sehingga, ia ingin menyesuaikan apakah peristiwa itu betul-betul sesuai dengan yang terjadi di lokasi atau tidak.
"Tapi Dirtipidum tanpa alasan, kecuali pokoknya saja, penasehat hukum dari pelapor tidak boleh ada di dalam, kami hanya boleh di luar saja," ucapnya.
Sebelumnya, Lima tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat bakal menjalani rekontruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetya mengatakan, ada sekira 27 adegan rekontruksi yang akan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Dan kita akan menyiapkan dua layar untuk bisa diliput teman-teman media bagaimana jalannya rekontruksi di TKP Saguling maupun di TKP di Duren Tiga," kata Dedi.
Menururnya, lima tersangka sudah hadir di rumah Saguling untuk persiapan menjalani rekontruksi pembunuhan Brigadir Yosua.
Beberapa tersangka, dikawal oleh aparat Brimob Kelapa Dua Depok dengan menggunakan senjata api laras panjang.
"Ya empat yang sudah masuk tahanan Bareskrim, ya pake baju tahanan," tuturnya. (M26)