Wakil Ketua MKD Usul Laporan Interupsi 'Sayang' Tak Usah Ditindaklanjuti
Terkait rapat MKD tersebut, Habiburokhman menegaskan akan digelar secara virtual dan hibrid.
Tribunnews/Fersianus Waku
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan (MKD) Habiburokhman mengusulkan agar laporan interupsi 'sayang' saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pekan lalu, tak perlu ditindaklanjuti.
Setelah itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebagai pimpinan rapat, langsung mengambil alih situasi.
Baca juga: Suharso Monoarfa: Potongan Pidato Amplop Kiai Rugikan Elektoral PPP, Dibawa Semakin Tidak Benar
Bambang meminta agar peserta rapat tenang dan meminta Habiburokhman melanjutkan paparannya.
"Tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan. Karena ini interupsi yang secara tiba-tiba. Bikin hati berdebar-debar kan," selorohnya. (Fersianus Waku)
Berita Terkait