Polisi Tembak Polisi
Setelah Diperiksa di Bareskrim, Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Baik
Kondisi kesehatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinyatakan dalam keadaan baik usai melakukan pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kondisi kesehatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinyatakan dalam keadaan baik usai melakukan pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
"Kalau sudah diperiksa kesehatannya dan sekarang selesai pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," ujarnya, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Sebelum pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik, Putri Candrawathi kata Dedis sudah menjalani pemeriksaan kesehataan terlebih dahulu dan dinyatakan baik serta layak diperiksa.
Dedi menuturkan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP).
"Kesehatan sama, jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan tentunya harus diperiksa kesehatan," kata dia.
Diketahui, sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Digelar Selasa Pekan Depan
Meski telah berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.
Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.
Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Dihitung tujuh hari untuk pemulihan, maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).
Diketahui, pada Jumat hari ini, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Putri Candrawathi akan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara, Dilanjutkan Rabu Pekan Depan
Putri Candrawathi sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi
polisi tembak polisi
Brigadir J
Brigadir Yosua
Bareskrim Polri
istri Ferdy sambo
Ferdy Sambo
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|