Polisi Tembak Polisi

Diperiksa Sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Bersikukuh Jadi Korban Kekerasan Seksual

Rencananya, kata Arman, kliennya bakal diperiksa kembali pada Rabu pekan depan, untuk dikonfrontir dengan saksi lainnya.

Capture Tv One
Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan saat diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan saat diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Arman menuturkan, kliennya menjawab seluruh pertanyaan yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) secara konsisten. Termasuk, kata dia, terkait pasal yang disangkakan kepada kliennya.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," jelas Arman.

Arman menerangkan, Putri juga masih bersikukuh merupakan korban kekerasan seksual. Hal itu pun sudah disampaikan kepada penyidik Timsus Polri.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu."

Baca juga: Usulkan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan ke Bulan September, KPU Bakal Koordinasi dengan DPR

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," paparnya.

Rencananya, kata Arman, kliennya bakal diperiksa kembali pada Rabu pekan depan, untuk dikonfrontir dengan saksi lainnya.

"Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama, pemeriksaan akan dilanjutkan Hari Rabu minggu depan."

Baca juga: Komnas HAM: Bharada Eliezer Mentalnya Kuat dan Konsisten, tapi Merokoknya Lama

"Tadi sudah dijelaskan kadiv humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, Hari Selasa ada rekonstruksi, tadi sudah dijelaskan," bebernya.

Arman meyakini kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved