Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi yang Diperiksa Hari Ini Langsung Ditahan

Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta kepada polisi agar Putri Candrawathi yang diperiksa hari ini di Bareskrim Polri langsung ditahan.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta kepada polisi agar Putri Candrawathi yang diperiksa hari ini di Bareskrim Polri langsung ditahan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan penyidik kepolisian hari ini, Jumat (26/8/2022). 

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak turut menanggapi pemeriksaan Putri. Menurutnya, sudah seharusnya Putri diperiksa polisi. 

"Memang harus segera beliau diperiksa supaya ada kepastian hukum," kata Kamarudin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022). 

Baca juga: Bersihkan Nama Baik Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ferdy Sambo dan Istri ke Bareskrim

Kamaruddin berharap istri Irjen Ferdy Sambo itu segera ditahan kepolisian. Terlebih, Putri sudah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak luar," tukasnya. 

Baca juga: Asmara Abigail Ikuti Jejak Ibu dan Neneknya, Senang Pakai hingga Koleksi Perhiasan Gaya Tradisional

Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Putri belum juga diperiksa oleh penyidik karena mengaku dalam keadaan sakit.

Namun, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit memastikan pihaknya akan memeriksa Putri Candrawati pekan ini.

“Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum diperiksa sebagai tersangka. Rencana minggu ini akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (M35)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved