Berita Nasional

Kaitkan Irjen Fadil Imran dengan Kasus Ferdy Sambo, Pemilik Akun @Aniesriau Dibekuk Tim Polda Metro

Masril sudah ditahan sejak Minggu (31/8/2022) lalu, usai ditangkap di rumahnya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Editor: Feryanto Hadi
Repro Video
Ferdy Sambo menangis di pelukan Fadil Imran di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022) lalu 

WARTAKOTALIVE.COM, PEKANBARU -Pemilik akun tiktok @Aniesriau dikabarkan dibekuk oleh tim dari Polda Metro Jaya pada akhir bulan lalu.

Pria asal Pekanbaru, Riau itu sebelumnya mengunggah konten yang mengkaitkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Pihak kuasa hukum menyebut, pria bernama Masril itu sudah ditahan sejak 25 hari lalu di Jakarta

Masril sudah ditahan sejak Minggu (31/8/2022) lalu, usai ditangkap di rumahnya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Merasa Nama Baiknya Dicemarkan soal Obrolan di WhatsApp, Deolipa Yumara Polisikan Angel Lelga

Baca juga: Selain Berstatus Justice Collaborator, Ini Alasan Eliezer Tak Hadir Langsung di Sidang Ferdy Sambo

Penangkapan terhadap Masril, yakni berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Seorang dari tim pengacara Masril, Suroto mengatakan, kliennya itu diketahui mengunggah konten video di akun TikTok miliknya dengan nama pengguna @Aniesriau.

Dalam konten itu, Masril memberi judul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo', dan mencantumkan tagar #BerantasJudiOnline.

Dalam video itu, ada pula nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan beberapa anggota Polri lainnya.

Baca juga: Nama Irjen Fadil Imran Masuk Bagan Konsorsium 303, Anak Buahnya Kini Ungkap Judi Online di PIK

Menurut Suroto, Masril dalam hal ini hanya mengunggah ulang konten tersebut, yang diambil dari akun lain.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Masril dengan Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP.

 Masril sempat membuat video permohonan maaf di akun TikTok miliknya. Tapi tetap saja, proses hukum dan penahanan terhadap dirinya masih terus berlanjut.

Suroto menuturkan, pihaknya selaku tim pengacara sudah bertemu dengan Masril dan penyidik pada 12 Agustus 2022 lalu.

"Sampai sekarang belum ada perkembangannya. Terakhir itu kami juga sudah menyampaikan surat langsung ke Polda Metro Jaya, minta supaya perkara ini bisa diselesaikan secara restorative justice, di luar pengadilan," kata Suroto, Kamis siang.

Lanjut dia, terkait permohonan tersebut, hingga kini belum ada jawaban dari Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan, jika Polda Metro Jaya tetap memproses perkara ini, pihaknya akan melapor ke Propam Mabes Polri dan mengajukan gugatan praperadilan.

"Kami masih menunggu, sekitar 2 hari ke depan kami akan mengambil sikap. Kalau tidak ada respon, kita laporkan ke Propam dan kita ajukan praperadilan," tandasnya. 

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditakuti, Membuat Banyak Polisi Ikut Terjerumus di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Beredar video permintaan maaf

Sementara itu, di media sosial beredar video permintaan maaf dari pemilik akun TikTok Aniesriau bernama Masril 

Ia membenarkan bahwa dirinya telah mengunggah konten itu.

“Nama saya Masril selaku pemilik dan mengoperasikan akun TikTok @Aniesriau. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang telah saya lakukan,” ungkapnya

Masril mengaku, konten dalam akun TikTok pribadinya itu bersumber dari video viral di Twitter yang kemudian ia unggah ulang di TikTok.

“Saya mengakui bahwa saya memposting konten dalam akun TikTok saya dengan mengambil video yang tampil di linimasa akun Twitter kemudian saya memposting kembali di TikTok saya yang bertujuan agar video tersebut viral,” ungkapnya.

Adapun, tujuan dirinya memosting ulang video soal kasus Ferdy Sambo di akun TikTok miliknya itu yakni untuk mendapat penonton dan pengikut yang banyak.

“Tujuan saya memposting ulang konten tersebut adalah untuk mendapatkan viewer dan followers yang banyak,” bebernya. Masril pun mengaku menyadari bahwa konten terkait kasus Ferdy Sambo yang diunggahnya di akun TikTok Aniesriau itu adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.

“Saya menyadari bahwa berita yang saya sebarkan tersebut adalah tidak benar atau hoaks dan dapat menimbulkan kebencian terhadap pihak-pihak yang ada dalam video tersebut,” ujarnya.

 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved