Berita Jakarta

Begini Jawaban Anies Baswedan saat Dicecar soal Silpa APBD 2021 yang Mencapai Rp 9,72 triliun

Tingginya nilai silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9,72 triliun itu terdiri dari silpa yang telah ditetapkan peruntukkannya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA
Gubernur DKI Anies Baswedan menanggapi soal kritik besaran Silpa yang mencapai Rp9 triliun 

Partai pendukung Anies Baswedan saat Pilkada 2017 lalu ini memandang, harusnya anggaran bisa digunakan secara efektif bagi pemulihan ekonomi dan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

“(Termasuk) pemulihan ekonomi berbasis UMKM pengembangan pariwisata maupun penambahan modal bagi BUMD yang potensial dan harus dipulihkan akibat pandemi perlu menjadi prioritas, di samping juga pemulihan sektor kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak,” kata Solikhah.

Kemudian Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, Pemprov DKl Jakarta harusnya dapat mengalokasikan anggaran secara optimal pada kegiatan program pengendali banjir.

Termasuk proyek abrasi serta program pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MB), sehingga nilai silpa tidak terlalu besar.

“Diharapkan kedepannya, Pemprov DKI Jakarta dapat memaksimalkan tata kelola keuangan daerah sesuai perencanaan yang jauh lebih baik,” ujar Purwanto.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, tingginya nilai silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9,72 triliun itu terdiri dari silpa yang telah ditetapkan peruntukkannya atas dana BLUD (badan layanan umum daera), BOS (bantuan operasional sekolah) dan PEN (pemulihan ekonomi nasional) sebesar Rp 3,79 triliun dan silpa yang belum ditetapkan peruntukkan sebesar Rp 5,93 triliun.

Silpa sebesar Rp 5,93 triliun salah satunya disebabkan karena adanya penerimaan yang tidak diprediksi sebelumnya atas DBH (dana bagi hasil) triwulan IV tahun 2021 sebesar Rp 5,08 triliun pada tanggal 16 Desember 2021.

Kemudian adanya pelunasan piutang pajak DH tahun 2020 sebesar Rp 3,1 triliun pada tanggal 30 Desember 2021.

“Atas nilai silpa tersebut digunakan sebagai sumber pendanaan kegiatan pada awal tahun 2022, terutama untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pembayaran utang,” demikian pidato Anies yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di DPRD DKI Jakarta. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved