Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Ulang Nyatakan Brigadir Yosua Tak Dianiaya, Kamaruddin: Tambah Tidak Jelas

Kamaruddin juga mempertanyakan independensi tim dokter forensik yang tergabung dalam PDFI tersebut.

YouTube Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meragukan hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meragukan hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI)

Hasil autopsi ulang menyatakan tidak ada luka penganiayaan pada tubuh korban.

"Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri, supaya pinter dia."

Baca juga: 16 Parpol yang Syarat Pendaftarannya Tak Lengkap Masih Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024, Begini Caranya

"Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan."

"Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan?" Kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (22/8/2022) malam.

Kamaruddin juga mempertanyakan independensi tim dokter forensik yang tergabung dalam PDFI tersebut.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Dokter Bilang Bentuk Luka Tak Asli Lagi karena Pembusukan dan Formalin

Karena, dia belum menerima salinan hasil autopsi ulang jenazah kliennya tersebut. Hasilnya hanya diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Kalau independen dia harus serahkan ke saya, tapi kalau dia hanya kasih ke penyidik, berarti dia tidak independen, dia dokternya penyidik," tutur Kamaruddin.

Keraguan itu muncul, lanjut Kamaruddin, lantaran penjelasan dokter soal hasil autopsi tidak detail.

Baca juga: Bukan Skuad, Orang yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua Adalah Kuwat Maruf

Padahal, dua dokter sebagai perwakilan keluarga yang ikut melakukan autopsi, menemukan adanya luka selain luka tembakan.

"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya?"

"Ada enggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok, kan gitu kalau enggak ada penganiayaan?"

Baca juga: Dua Jari Brigadir Yosua Patah, Ketua PDFI: Tersambar Peluru

"Ada enggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlobang? Berarti kan belum jelas."

"Berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan, yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," beber Kamaruddin.

Bentuk Luka Tak Asli Lagi karena Pembusukan dan Formalin

Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengalami kendala saat proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Pada saat kita lakukan autopsi kedua ini, bentuk lukanya itu sudah tidak asli lagi, tidak sama seperti aslinya," kata Ketua Umum PDFI Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ade mengungkapkan, kondisi jenazah mulai membusuk, sehingga membuat bentuk luka di tubuh Brigadir Yosua berubah.

Baca juga: Cacar Monyet Menular Lewat Kontak Fisik Setelah Ruam Muncul, Tak Segampang Covid-19

"Adanya pembusukan, ataupun pemberian formalin pengawetan jenazah itu, tentunya akan membuat bentuk luka itu mengalami perubahan."

"Jadi kita tidak bisa tentukan lagi seperti semula pada jenazah yang fresh, namanya autopsi ulang ada keterbatasan," jelasnya.

Ada Lima Luka Tembakan Masuk dan Empat Tembakan Keluar

Ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini berdasarkan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Yosua, yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Dari luka-luka yang ada, ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," ungkap Ketua PDFI Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Meski begitu, Ade tidak menjelaskan secara detail posisi luka tembakan dari senjata api tersebut.

"Itu memang bisa kita jelaskan dari hasil pemeriksaan lain, termasuk hasil pemeriksaan kami."

"Yang bisa kami jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban, serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban," bebernya.

Baca juga: Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir Yosua, Bekas Kapolres Jaksel Ditahan di Tempat Khusus

Tim dokter forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir Yosua.

"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api."

"Artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Ini Peran Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Menggiring Hingga Janjikan Uang

Ade menyebut, luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua hanya luka dari senjata api yang ditembakkan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik, tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya. (Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved