Berita Jakarta

Soni Sumarsono Ungkap 2 Kriteria Penting untuk Pj Gubernur Gantikan Anies Baswedan

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur) untuk mengisi kekosongan sebelum Pilkada 2024. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Eks Pj Gubernur DKI Jakarta 2016 Dr. Soni Sumarsono 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober mendatang. 

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur) untuk mengisi kekosongan sebelum Pilkada 2024. 

Eks Pj Gubernur DKI Jakarta 2016, Soni Sumarsono mengungkapkan, terdapat dua kriteria khusus untuk mengisi posisi orang nomor satu DKI Jakarta. 

"Ada 2 kriteria, satu adalah administratif. Yang kedua kriteria yang terkait dengan kompetensi, ya kriteria teknis namanya, teknis kompetensi," kata Soni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (22/8/2022). 

Baca juga: Hasil Survei ICRC, Jakarta Masih Terendam, Warga Puas pada Penanganan Banjir Anies Baswedan

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Potong Sebanyak 15 Hewan Kurban untuk Keluarga Stunting & Gizi Buruk

Menurut eks Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, Pj Gubernur harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu. 

Pj Gubernur bisa diisi ASN dengan asal jabatan sebagai pejabat madya, pimpinan tinggi madya, inspektur jenderal, direktur jenderal, hingga kepala badan. 

Kriteria selanjutnya yaitu teknis kompetensi, dalam artian Pj Gubenur wajib menguasai teknis birokrasi di pemerintahan. 

"Kalau dia berasal dari birokrasi, relatif lebih dekat dengan kompetensinya itu, itu contoh konkret dari pemahaman kompetensi dalam teknis pemerintahan," ujarnya. 

Baca juga: Eko Patrio Ingin Pj Gubernur DKI Miliki Kepedulian Besar pada Warga Jakarta Seperti Anies

Lebih lanjut, Soni membeberkan alasan pentingnya Pj Gubernur menguasai teknis kompetensi. 

Menurutnya, pemimpin ibu kota harus mampu membuat keputusan yang interaktif, komunikatif, dan merangkul semua pihak agar menghindari konflik. 

Sebab, hal tersebut bakal berkaitan dengan penyusunan program daerah dan pertanggungjawaban anggaran. 

 "Kalau mereka dari birokrasi, mereka akan lebih langsung join. Tapi kalau diuar birokrasi, ya yang pemahamannya selama ini tidak berpengalaman hanya satu tahun penyesuaian empat bulan. Jadi waktunya habis untuk penyesuaian itu lah kira kira," tukasnya. 

Ariza minta warga sabar

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mengetahui sosok pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Anies dan Ariza akan pensiun sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta mulai 16 Oktober 2022 mendatang, sehingga posisinya akan diganti Pj Gubernur yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Buat Penggemar Westlife, 28 Mei 2022 Bisa Beli Tiket dengan Harga Rp 1,45 Juta – Rp 3,5 Juta

“Belum tahu, nama-nama yang sudah beredar ya silakan itu kan pendapat masyarakat. Nama yang beredar tentu memiliki kompetensi dan kapasitas,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (24/5/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, Ariza meminta khalayak untuk bersabar soal sosok Pj Gubernur yang digadang akan menggantikan Anies Baswedan.

Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta masih fokus menyelesaikan program-program Anies di sisa waktu periode 2017-2022 atau sampai 16 Oktober 2022 mendatang.

Baca juga: Bamus Betawi Salut pada Keberanian Anies Baswedan Mengubah Nama HUT jadi Hajatan Jakarta

“Tapi tentu kami masih menunggu, masih lama kan masih Oktober. Mari kita berkolaborasi menuntaskan program-program Pemprov DKI Jakarta,” kata mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Kata dia, sosok pengganti Anies merupakan kewenangan Presiden Jokowi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, sosok itu ditunjuk dari pegawai negeri sipil (PNS) eselon I, dari lembaga vertikal maupun pemerintah provinsi.

“Tentu nanti menunggu arahan dari Bapak Presiden. Jadi kami dari Pemprov DKI Jakarta akan mendukung tentu siapa nanti yang ditunjuk Bapak Presiden sebagai Penjabat Gubernur,” imbuhnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan.
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Warta Kota/Fitriandi Fajar)

“Kemudian nanti siapa pun yang ditunjuk Bapak Presiden mari bersam-sama kita dukung dan bantu untuk melanjutkan pembangunan Kota Jakarta yang baik,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga nama yang digadang-gadang bakal menempati kursi yang ditempati Anies Baswedan.

Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan Deputi IV Kepala Staf Presiden Juri Ardiantoro.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved