Berita Nasional
Muncul Desakan Menonaktifkan Kapolri, Romadhon: Kapolri Sudah Sangat Tegas dan Transparan
Romadhon mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang transparan dan akuntabilitas dalam menanggani kasus tewasnya Brigadir J
WARTAKOALIVE.COM, JAKARTA-- Koordinator Jaringan Aktivisi Nusantara Romadhon menilai, munculnya wacana dan desakan untuk menonaktifkan Kapolri Sigit terkait kasus Brigadir J dinilai tidak tepat.
Wacana itu muncul usai kasus kebohongan Irjen Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J terbongkar.
Dalam kasus itu, puluhan polisi diduga terlibat dalam menjalankan skenario bohong.
Pasalnya menurut Romadhon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah transparan dalam mengusut tewasnya Brigadir J hal tersebut dapat dilihat dari upaya Kapolri dalam membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal.
“Kapolri sudah sangat transparan dan tegas dalam melakukan pengusutan perkara tewasnya Brigadir J sehingga munculnya wacana untuk evaluasi Kapolri atau nonaktifkan Kapolri sementara itu sangat tidak tepat atau mengada-ada," kata Romadhon saat dihubungi media, Senin (21/8/2022)
Baca juga: Terjadi Pembusukan Jenazah Brigadir J, Tim Forensik Mengaku Sulit Tentukan Ukuran Peluru
Lebih lanjut Romadhon mengatakan bahwa mengajak eksternal untuk terlibat dalam penyelidikan tewasnya Brigadir J merupakan salah satu bentuk spirit keterbukaan dan akuntabilitas yang dilakukan oleh Kapolri.
“Jaringan Aktivisi Nusantara mengapresiasi langkah sigap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang transparan dan akuntabilitas dalam menanggani kasus tewasnya Brigadir J," tuturnya.

Romadhon mengatakan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga dapat dilihat dari keputusannya menonaktifkan bawahannya yang terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang sebelumnya diketahui Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).
Baca juga: Bukan Skuad, Orang yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua Adalah Kuwat Maruf
Diketahui Kapolri telah menonaktifkan Kadif Proposam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Romadhon menilai Penonaktifan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus tewasnya Brigadir J yang lebih objektif.
“Penonaktifan ini demo mengusut kasus tewasnya Brigadir J yang lebih objektif”, ucapnya.
“Setelah penonaktifkan, Kapolri juga telah menetapkan tersangka kepada beberapa perwira tinggi yang ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J,” pungkasnya.
Kapolri ingin kembalikan kepercayaan masyarakat
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Hal itu dilakukan supaya Polri terus mengawal seluruh kebijakan Pemerintah Indonesia.