Kamis, 11 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Setelah Penyebab Luka di Jenazah Dipastikan, Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkonstruksi

Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan brigadi J setelah luka di jenazah dipastikan berdasar hasil autopsi ulang

Tayang:
istimewa/Tribunnews
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ada luka tembak di bagian kepala tembus ke belakang. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, setelah mendapat kepastian atas penyebab luka di jenazah Brigadir J. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, setelah mendapat kepastian atas penyebab luka di jenazah Brigadir J.

Ini berarti rekonstruksi akan dilakukan setelah hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J diterima pihaknya dari tim independen atau sudah diumumkan.

"Rekonstruksi belum, sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujar Agus, Minggu (21/8/2022).

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya mendapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk dari JPU dari hasil penelitian berkas perkara. Sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Diketahui, Polri belum membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (istimewa)

Baca juga: Terungkap, Ada Rapat Singkat di Saguling bersama Putri Candrawathi Sebelum Brigadir J Dieksekusi

"Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) kemarin.

Komjen Agus menjelaskan JPU akan meneliti alat bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetetapan lima tersangka.

Selain itu, dia mengatakan jaksa terus mendalami kesesuaian keterangan berita penyidikan BP yang disampaikan para saksi dan tersangka. 

"Jaksa akan teliti kelengkapan berita penyidikan yang diajukan penyidik," kata dia.

Dia mengatakan alat bukti saat ini masih didalami oleh JPU sehingga kemungkinan dirilis ketika persidangan.

Menurutnya, hal tersebut harus sesaui dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka. 

Baca juga: Deolipa: Brigadir J Bukan Biseksual, Irjen Ferdy Sambo Iya Sekaligus Psikopat

"Persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka, persesuaian keterangan antarpara tersangka, dan alat bukti yang ada," katanya. 

Sebelumnya Ketua tim dokter forensik independen yang mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ade Firmansyah mengatakan pemeriksaan mikorskopik sampel jaringan jenazah yang dibawa ke Jakarta sudah selesai dilakukan, dan hasil analisisnya akan dibuka ke publik, pekan depan.

"Senin atau Selasa pekan depan diumumkan," kata Ade pekan ini. Brigadir J adalah korban pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved