Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Yakin Tersangka Pembunuh Brigadir J Tambah, Siang ini Status Putri Candrawathi Diputus

Menkopolhukam Mahfud MD minta publik sabar, sebab Jumat (19/8/2022) siang ada kejutan di kasus polisi tembak polisi. Ada tersangka baru.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta masyarakat sabar saat mengikuti kasus polisi tembak polisi, yang pasti menurutnya jumlah tersangka akan bertambah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus polisi tembak polisi.

Menurut Mahfud, jika saat ini jumlah tersangka ada empat orang, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, maka tak lama lagi akan ada tambahan.

Siapa gerangan yang menjadi tersangka baru? Mahfud tak mau mendahului penyidik Polri.

Sebab, Jumat (19/8/2022) ini Polri akan Kembali mengumumkan perkembangan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Selain itu, yang ditunggu-tunggu publik, status Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo juga akan diumumkan, apakah tetap menjadi saksi atau tersangka?

Saat ini Polri sudah menetapkan 35 anggota yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang diantaranya kini ditempatkan di tempat khusus.

Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Sempat Menghalangi Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) tiga kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

Baca juga: Tidak Ada Pelecehan, Patra M Zen: Saya Kena Prank Putri Candrawathi

"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.

Dijadwalkan, Tim Khusus (Timsus) Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved