Polisi Tembak Polisi

Ancam Tindak Tegas Polisi yang Tak Becus Berantas Perjudian, Kapolri: Pejabatnya Bakal Saya Copot!

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

Dokumentasi Divisi Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas jajarannya, jika tidak becus memberantas perjudian. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas jajarannya, jika tidak becus memberantas perjudian.

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya."

"Apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak," kata Listyo saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus memberantas kegiatan tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot."

"Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegasnya.

Baca juga: Kerja Sama dengan Bareskrim, LPSK Pastikan Makanan Bharada Eliezer Tak Diracun Selama di Rutan

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal Mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan."

"Hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," beber Sigit.

Baca juga: Bekas Wali Kota Cimahi Suap Penyidik KPK Rp500 Juta untuk Amankan Kasus Bansos

Listyo juga menyebut meminta jajarannya menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara, untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik, dan untuk menjaga muruah Polri di mata masyarakat.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan."

"Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 18 Agustus 2022: 21 Pasien Wafat, 5.250 Sembuh, 4.039 Orang Positif

"Dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ucapnya.

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, memunculkan beragam rumor, termasuk masalah konsorsium 303 atau judi.

Konsorsium 303 judi merujuk pada pasal 303 KUHP menyangkut perjudian.

Baca juga: Tersangka Cuma Satu, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua Ogah Hadiri Sidang

Kapolri meminta anggotanya kembali meraih kepercayaan publik yang menurun, setelah terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, dan ini menjadi pertaruhan kita bersama."

"Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting, dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit.

Baca juga: Jadi Justice Collaborator, Bharada Eliezer Rutin Diperiksa Dokter Hingga Disediakan Rohaniwan

Sebelum adanya insiden pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, kata Sigit, tingkat kepercayaan publik kepada Polri meningkat.

Meski begitu, Listyo menyebut publik kembali percaya Polri setelah komitmen menuntaskan kasus tersebut.

Hal ini terbukti dengan penonaktifan sejumlah anggota Polri yang terlibat kasus itu, pengungkapan kasus yang direkayasa, pemeriksaan anggota yang melanggar etik, hingga penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Golkar Takkan Keluar dari KIB Andai Diajak Berkoalisi oleh PDIP di Pilpres 2024

Dengan adanya fakta tersebut, di hadapan jajaran, Sigit memastikan Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan muruah kita."

"Sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik, karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," beber Sigit.

Baca juga: Digugat Rp15 Miliar oleh Bekas Kuasa Hukum, Bharada Eliezer Cuma Geleng-geleng Kepala

Sigit berucap, tim khusus akan terus bekerja maksimal, sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan, dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik."

"Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi, termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi, dan ini semua menjadi pertaruhan kita."

"Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," imbuhnya. (Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved