Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Enggan Ungkap Si Cantik, yang Bikin Ferdy Sambo Mabuk Kepayang
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J, kembali menyinggung keberadaan wanita simpanan Irjen Ferdy Sambo, pemicu pembunuhan berencana.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tetap pada pandangan awal bahwa motif pembunuhan kliennya itu karena rasa kesal.
Menurut Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo memiliki wanita simpanan yang masih muda, sehingga disebut Si Cantik.
Karena itu lah, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo jadi jrang pulang ke rumah menemui Putri Candrawathi, sang istri.
Kesibukkan Ferdy Sambo yang jarang pulang tentu bikin resah Putri Candrawathi, sehingga bertanya para ajudan sang suami.
Namun, semua ajudan bungkam, kecuali Brigadir J, yang nekat lapor ke Putri Candrawathi.
Kamaruddin menyampaikan awalnya Putri menanyakan kepada Brigadir J perihal keberadaan suaminya yang jarang pulang ke rumah.
"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu," kata Kamaruddin, Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin menuturkan, Sambo lantas menuduh Brigadir J telah membocorkan soal 'si Cantik' kepada istrinya.
Baca juga: Nama Baik Terseret Kasus Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Singgung Soal Kekuatan Tuhan di Media Sosial
"Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan 'si cantik' dan lainnya itu," ujarnya.
Sayangnya, Kamaruddin enggan membeberkan identitas 'si Cantik' di balik kasus ini.
Ia hanya mengatakan bahwa almarhum Brigadir J sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan yang melukai martabat keluarga Sambo.
Menurut Kamaruddin, istri Sambo, Putri Candrawathi juga baik-baik saja dengan Brigadir J.

Bahkan, Putri masih berkomunikasi dengan adik Brigadir J, Bripda LL tentang kegiatan kakaknya di Magelang.
"Happy si ibu, dia masih berwhatsapp ria demgan adik almarhum dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju. Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun ibu Putri," kata Kamaruddin.
"Lihat ini abang kau ni, rajin kali, kau datang lah ke sini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan," sambung Kamaruddin menirukan isi percakapan Putri dengan Bripda LL.
Kamaruddin menerangkan sebelum itu Putri dan Sambo juga sempat bertengkar saat merayakan pesta perkawinan keduanya di Magelang.
Baca juga: Jika Layak Ditindaklanjuti, KPK Bakal Selidiki Dugaan Suap Anak Buah Ferdy Sambo kepada Petugas LPSK
Hal itu menurutnya yang membuat Sambo memutuskan untuk pulang lebih awal ke Jakarta.
Namun, setelah Sambo pulang, Kamaruddin menyebut Putri tetap bahagia dan tidak ada masalah.
"Balik ke Jakarta juga normal jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang. dialah (Ferdy Sambo) yang ada sesuatu dengan ibu dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yoshua atau almarhum itu tidak ada. baik-baik saja," ucapnya.
Di sisi lain pengacara Sambo dan istrinya, Arman Hanis enggan menanggapi semua isu terkait kliennya itu.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Gangguan Jiwa Putri Candrawathi Diskenariokan
"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami," kata Arman.
Ia menyebut pihaknya belum memiliki penjelasan terbaru terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut.
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," paparnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan alasan atau motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Menurut Andi, dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Andi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut. “FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya. “Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.