Polisi Tembak Polisi

Jika Layak Ditindaklanjuti, KPK Bakal Selidiki Dugaan Suap Anak Buah Ferdy Sambo kepada Petugas LPSK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya memungkinkan akan membuka penyelidikan untuk mendalami upaya dugaan suap tersebut, jika layak.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK tak menutup kemungkinan mendalami laporan dugaan upaya menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), oleh anak buah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan mendalami laporan dugaan upaya menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), oleh anak buah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya memungkinkan akan membuka penyelidikan untuk mendalami upaya dugaan suap tersebut, jika memang laporan tersebut layak.

"Sekali lagi, KPK sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti," kata Ghufron kepada awak media, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Jika 16 Parpol yang Persyaratannya Tak Lengkap Menggugat, KPU Serahkan kepada Bawaslu

Kendati begitu, untuk saat ini Ghufron belum dapat memastikan lebih jauh nasib laporan dugaan suap itu.

Sebab, laporan yang dilayangkan oleh koalisi masyarakat TAMPAK itu masih ditelaah KPK dalam tahap verifikasi.

"Kalau di (bagian) pengaduan kami ada masuk (laporan), tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya."

"Jadi, kami masih akan melihat apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu, telah dilaporkan ke dinas atau unit PLPN kami," bebernya.

Disodorkan Dua Amplop Cokelat Tebal

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku pernah disodorkan dua buah amplop tebal, usai bertemu Irjen Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri, bulan lalu.

Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat.

"Pertemuan di Kantor Propam pada 13 Juli 2022, setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staf LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang, sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo, terkait pengajuan permohonan perlindungan, termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan salat di masjid Mabes Polri.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 11 Agustus 2022: Dosis I: 202.891.896, II: 170.432.646, III: 58.218.431

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved