HUT RI

HUT ke-77 RI, Ada 2.615 Narapidana Lapas Salemba Mendapat Remisi

Yosafat Rizanto menjelaskan, bahwa di Lapas Salemba ada 1806 warga binaan yang mendapat remisi,dan 16 orang dinyatakan bebas. 

Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Sejumlah narapidana mendapat remisi. Foto narapidana sedang melakukan upacara bendera di Rutan Salemba Jakarta Pusat, peringati HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, CEMPAKA PUTIH - Peringati HUT KE-77 RI, sebanyak 2615 narapida Lembaga Pemasyarakatan - Lapas Salemba kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Jakarta Pusat, mendapat remisi, dan 63 narapidana dinyatakan remisi dengan bebas. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba, Yosafat Rizanto menjelaskan, bahwa di Lapas Salemba ada 1806 warga binaan yang mendapat remisi,dan 16 orang dinyatakan bebas. 

"61 narapidana lain sebenarnya mereka bebas juga, namun karena ada subsidernya atau denda, makanya mereka belum bisa bebas hari ini," ujar Yosafat, Rabu (17/8/2022).

Kemudian, ada 246 narapidana di Lapas Salemba yang tidak mendapatkan remisi. 

Baca juga: 167.916 Narapidana Dapat Remisi Umum, Pemerintah Hemat Uang Makan Rp259,28 Miliar

Terdapat sejumlah faktor narapidana tersebut tidak mendapat remisi, diantaranya seperti hukuman disiplin, belum menjalani masa pidana selama 6 bulan.

"Ada juga yang menjalani masa tahanan hukuman mati, namun hanya satu orang, Banyaknya remisi yang di dapat beragam, mulai dari 1 hingga 6 bulan pemotongan masa tahanan," tutur Yosafat. 

Yosafat menambahkan, narapidana yang mendapat remisi kebanyakan yang terjerat dalam kasus narkoba sebanyak 1536 orang. 

Lalu, diikuti narapidana yang terjerat kasus kriminal umum sebanyak 263 orang. 

"Kasus lain seperti korupsi ada 2 napi dan human traffiking ada 5 napi," ujar Yosafat.

Baca juga: Jika Kembali Lakukan Pelanggaran, Rizieq Shihab Bakal Ditangkap Tanpa Sidang & Ditahan Tanpa Remisi

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A Jakarta Pusat, Fonika Affandi menyampaikan, warga binaan yang ada di Rutan Salemba sebanyak 3309 orang,dan yang mendapatkan mencapai 809 orang. 

"Jumlah narapidana kami hanya 1524, dari total itu ada 809 yang dapat remisi. Sedangkan yang 1785 itu merupakan tahanan titipan di rutan salemba," tutur Fonika. 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved