Kuasa Hukum Bharada E
Fokus Dampingi Bharada E, Ronny Talapessy Tak Mau Ambil Pusing Soal Laporan Deolipa ke Polres Jaksel
Deolipa Yumara melaporkan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/2022) malam.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Deolipa Yumara melaporkan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/2022) malam.
Ronny dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau UU ITE.
Menanggapi hal itu, Ronny tak mau mau ambil pusing dengan laporan yang dibuat oleh mantan kuasa hukum Bharada E itu.
Saat ini, Ronny sedang fokus memberikan pendampingan kepada kliennya paska menembak Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Deolipa-Boerhanuddin Gugat Rp15 Miliar, Ronny Talapessy: Bharada E Orang Kecil, Saya Tak Habis Pikir
Baca juga: Deolipa Yumara Laporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
Baca juga: Deolipa dan Boerhanudin Minta Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, dan Kabareskrim Bayar Rp15 Miliar
"Saya fokus mendampingi Bharada E. Semalam saja masih ada pemeriksaan lanjutan. Itu hak dia. Nanti, saya hadapi," kata Ronny, Rabu (17/8/2022).
BERITA VIDEO: Peringati HUT RI Ke-77, Jalan Di Sekitar Alun-alun Kota Tangerang Ditutup
Menurut Ronny, dia berbicara seperti itu dengan kapasitas sebagai kuasa hukum Bharada E yang saat ini tejerat kasus kematian Brigadir J.
Ia pun tidak bisa dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran dilindungi oleh Undang-undang Advocat.
"Saya bicara suara klien dan saya bicara di media resmi. Bharada E orang kecil, masa digugat Rp 15 miliar. Saya tidak habis pikir," ujar Ronny.