Berita Jakarta
Dishub DKI Jakarta Rekayasa Lalin di Jalan Gajah Mada untuk Pengerjaan MRT Fase 2
Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan - Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Rekayasa lalin tersebut berkaitan dengan mulainya pengerjaan Mass Rapid Transit (MRT) fase kedua.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menginformasikan lokasi pengerjaan MRT fase dua tersebut.
"Adapun lokasi pekerjaan MRT fase 2 ini akan dimulai dari Simpang Harmoni sampai dengan Simpang Mangga Besar yang terdiri dari tiga stasiun MRT," ujar Syafrin dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).
Syafrin menjelaskan, tiga stasiun MRT yang dimaksud adalah: MRT Harmoni, MRT Sawah Besar, dan MRT Mangga Besar.
Baca juga: Dishub akan Berlakukan Tap On Bus untuk Rute Terkoneksi dari Transjakarta, LRT, MRT
Lebih lanjut Syafrin menginformasikan, pekerjaan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Mulai dari 18 Agustus 2022 hingga14 Oktober 2022 mendatang.
Adapun pekerjaan yang dilakukan adalah pembongkaran fasilitas umum, pemotongan pohon, test pit utilitas, relokasi utilitas, konstruksi halte Transjakarta, dan test pit arkeologi.
"Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan lajur lalu lintas," pungkas Syafrin.
Pengurangan lajur tersebut mulai dari Simpang Harmoni hingga Jalan KH Hasyim Ashari, lajur lalin menjadi dua lajur reguler dan dua lajur Transjakarta.
Kemudian dari Jalan KH Hasyim Ashari hingga Simpang Mangga Besar, lalin menjadi tiga lajur mix traffic.
Baca juga: Gubernur Anies Inisiasi Pembangunan Jaringan Interkoneksi Bawah Tanah MRT Pertama di Jakarta
Syafrin menginformasikan, bagi kendaraan motor, dapat parkir di gedung Duta Merlin, Bank Ganesha, Gedung Gajah Mada Plaza, Grand Paragon Mall, Hayam Wuruk Plaza, dan Harmoni Exchange.
Ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut, untuk mengurangi kepadatan lalin.
"Dan para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas," ucap Syafrin. (m36)
Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Gang Sempit Penjaringan Hangus Terbakar |
![]() |
---|
PPP Bantah Lengserkan Anak Mendiang Haji Lulung karena Dukung Anies Capres 2024 |
![]() |
---|
Alasan Polisi Belum Tetapkan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rusunawa Marunda |
![]() |
---|
Nelayan Pesisir Jakarta Tolak Besaran PNBP 10 Persen dan Ancam Akan Demo Besar |
![]() |
---|
Perluas Peluang Kerja Masyarakat, SEIV Paint Gelar Pelatihan Teknik Pengecatan |
![]() |
---|