Berita Jakarta

Dishub akan Berlakukan Tap On Bus untuk Rute Terkoneksi dari Transjakarta, LRT, MRT

Dishub DKI Jakarta bakal memperbaharui sistem tiket (Tap on Bus) Transjakarta untuk rute yang terkoneksi dengan LRT dan MRT.

atmogo.com
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal memperbaharui sistem tiket (Tap on Bus) Transjakarta untuk rute yang terkoneksi dengan LRT dan MRT. 

Dishub DKI Jakarta Perbaharui Sistem Tiket Transjakarta Buntut Tarif Integrasi Jaklingko 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal memperbaharui sistem tiket (Tap on Bus) Transjakarta untuk rute yang terkoneksi dengan LRT dan MRT.

Hal ini berkaitan dengan rencana penerapan tarif integrasi moda transportasi Jaklingko. 

"Ya saat ini sedang dilakukan upaya upaya akselerasi sehingga diharapkan Agustus sudah bisa diluncurkan oleh Pak Gubernur," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (11/7/2022). 

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan sedang melakukan inventarisasi jumlah bus TransJakarta untuk pemasangan sistem baru dari 4.290 bus yang ada hingga saat ini.

Dengan penerapan tarif terbaru tersebut, penumpang yang menggunakan moda transportasi TransJakarta, LRT, dan MRT akan dikenai biaya maksimal Rp10.000.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Targetkan Tarif Baru Integrasi Jaklingko Berlaku Bulan Agustus

"Pada saat naik di layanan TransJakarta, dia akan tap in. Ketika dia merapat ke satu stasiun akan tap out, sehingga akan terindentifikasi bahwa yg bersangkutan turun misalnya, di stasiun fatmawati melanjutkan dengan MRT. Sehingga yang bersangkutan membayar maksimum sebesar sepuluh Ribu Rupiah," tukasnya. 

Syafrin mengungkapkan pengguna ketiga moda transportasi tersebut akan mendapatkan manfaat dari rencana tarif baru integrasi Jaklingko. 

"Contohnya yang naik Micro Trans dari kawasan Pondok Labu. Biasanya melintas di Fatmawati, kemudian mereka bisa turun di Stasiun MRT, melanjutkan dengan MRT. Tentu itu akan dihitung sebagai satu kesatuan paket tarif integrasi. Dan ini yang sedang kami siapkan," tuturnya. 

Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan tarif baru untuk transportasi LRT, MRT, dan Transjakarta. 

Nantinya, tarif baru integrasi Jaklingko bakal ditetapkan sebesar Rp10.000. 

Kendati demikian, penetapan tarif baru tersebut belum dapat diimplementasikan, sebab menunggu penyusunan Keputusan Gubernur (Kepgub). (M35)

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved