Berita Nasional
Lima Tahun Berturut-turut Waropen Dapat Opini TMP, Komite IV DPD RI: Butuh Perhatian Semua Pihak
Ajiep Padindang menyampaikan apresiasi kepada BPK dan BPKP yang telah bekerja keras membantu daerah dalam mewujudkan transparansi keuangan daerah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pendampingan mitra kerja terkait hasil pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2021 yang difokuskan pada hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Waropen.
H. Sukiryanto, selaku Ketua Komite IV dalam sambutannya menyampaikan Out put yang diharapkan dari Kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI ini adalah agar dapat mengidentifikasi permasalahan yang ada di Papua, khususnya terkait LKPD Pemkab Waropen yang dalam 5 tahun berturut-turut mendapat opini TMP (Tidak Menyatakan Pendapat)
“Kami harap dari kunjungan ini akan dapat merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah, pemerintah daerah, BPK RI, BPKP dan pihak-pihak terkait agar opini atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Waropen dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambah Sukiryanto melalui pesan tertulisnya, Selasa (16/8/2022)
Dalam rapat dan diskusi yang dipimpin oleh Senator asal Sulawesi Selatan, Dr. Ajiep Padindang, banyak sekali fakta menarik yang disampaikan oleh para peserta yang hadir.
Baca juga: Naik Mobil Komando, Ketua Komite 1 DPD RI Pastikan Menolak Pembahasan Omnibus Law
BPK Perwakilan Papua yang diwakili oleh Subagyo selaku sub direktorat Papua 3 mengungkapkan berbagai permasalahan terkait dengan laporan keuangan Pemkab Waropen.
“Laporan keuangan Pemkab Waropen untuk tahun 2021 bahkan sampai dengan hari ini belum disampaikan kepada kami, padahal batas waktu penyampaian LKPD hanyab sampai dengan 31 Maret tahun 2022, dan sudah 14 laporan (2007-2020) hasil pemeriksannya semuanya mendapatkan opini disclaimer atau TMP,” ungkap Subagyo.
“Ada yang lebih parah lagi, yakni terkait penyusunan APBD 2020 yang tidak melalui perda, jadi APBD Waropen 2020 itu tidak ada perdanya, untuk itu perlu komitmen kuat dari Bupati untuk memperbaiki tata Kelola keuangannya,” tambah Subagyo.
Disampaikan pula oleh Subagyo bahwa akumulasi rekomendasi BPK untuk waropen dari tahun 2007-2021 berjumlah 929 rekomendasi dengan total Rp509 miliar.
Namun baru 272 rekomendasi yang ditindaklanjuti yakni baru sebesar Rp3,43 miliar.
Baca juga: Pansus BLBI DPD RI Desak Pemerintah Pisahkan Kasus BLBI dan Obligasi Rekap
Tidak hanya BPK, BPKP juga hadir dalam rapat yang membahas mengenai opini TMP yang diperoleh Waropen selama bertahun-tahun.
“Kami sudah berusaha maksimal dalam melakukan pendampingan bagi Waropen di dalam menyusun laporan keuangannya agar akuntabel, namun tidak ada respon dari pemkab Waropen, bahkan kami pernah memanggil Bupati dan inspektorat pemkab Waropen, namun mereka juga tidak hadir,” ungkap BPKP Papua.
“Di Papua ini terdapat 30 entitas untuk diawasi, yakni 1 provinsi, 1 kota dan 28 Kabupaten, dan kami hanya memiliki SDM yang terbatas, sementara letak geografis Papua juga cukup menjadi kendala”.
Menanggapi berbagai permasalahan yang disampaikan para mitra kerja Komite IV, Amirul Tamim, senator asal Sulawesi Tenggara menyampaikan keheranannya.
“Selama 14 kali LKPD Kab. Waropen mendapat opini TMP, tapi Kabupaten Waropen masih ada sampai sekarang, dan dana-dana dari pusat juga tetap cair. Seharusnya ada mekanisme sanksi bagi daerah yang demikian,” kata Amirul.
Baca juga: Pansus BLBI DPD RI Desak Pemerintah Pisahkan Kasus BLBI dan Obligasi Rekap
Tidak hanya Amirul, Iqbal Djabit, Anggota Komite IV asal Maluku Utara juga menanyakan, mengapa sulit sekali melakukan pembinaan kepada Pemkab. Waropen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/komite-iv-dpd-ri-kunker-di-waropen.jpg)