Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak: Gangguan Jiwa Putri Candrawathi Diskenariokan
Buktinya, kata Kamaruddin, Putri sempat datangi Mako Brimob untuk menemui suaminya, Irjen Ferdy Sambo, yang sedang ditahan.
Repro Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menuding Putri Candrawathi pura-pura mengalami gangguan jiwa.
Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan oleh LPSK.
Baca juga: Siang Ini Deolipa dan Boerhanuddin Gugat Bharada Eliezer Hingga Kapolri ke PN Jaksel
Sebab, hingga hari ini sejak permohonan itu diajukan, yakni pada 14 Juli 2022, LPSK tidak bisa menerima keterangan apa pun dari Putri Candrawathi.
"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," bebernya. (Igman Ibrahim)