Guru Pukul Siswa

Guru SMKN 1 Jakarta Pusat Pukul Siswanya, Komisi E Panggil Disdik 

Oknum guru SMKN 1 Jakarta Pusat nekat memukul siswa Kelas XII berinisial RH (18),karenanya Komisi E DPRD DKI panggil Disdik

ilustrasi
Ilustrasi. Oknum guru SMKN 1 Jakarta Pusat nekat memukul siswa Kelas XII berinisial RH (18). Akibatnya RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan dan bibir berdarah. Korban telah menjalani visum di RSCM Jakarta Pusat untuk memperkuat laporannya di polisi. 

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menyampaikan, RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada Sabtu (13/8/2022).

"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban," ujar Patar saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Patar mengatakan, saat ini pihaknya  sedang dalam tahap penyelidikan. “Untuk kronologis, kami masih melakukan pendalaman, kami akan meminta keterangan dari pihak sekolah juga," tutur Patar. (faf) 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved