Guru Pukul Siswa
Guru SMKN 1 Jakarta Pusat Pukul Siswanya, Komisi E Panggil Disdik
Oknum guru SMKN 1 Jakarta Pusat nekat memukul siswa Kelas XII berinisial RH (18),karenanya Komisi E DPRD DKI panggil Disdik
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
ilustrasi
Ilustrasi. Oknum guru SMKN 1 Jakarta Pusat nekat memukul siswa Kelas XII berinisial RH (18). Akibatnya RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan dan bibir berdarah. Korban telah menjalani visum di RSCM Jakarta Pusat untuk memperkuat laporannya di polisi.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menyampaikan, RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada Sabtu (13/8/2022).
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban," ujar Patar saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Patar mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelidikan. “Untuk kronologis, kami masih melakukan pendalaman, kami akan meminta keterangan dari pihak sekolah juga," tutur Patar. (faf)
Rekomendasi untuk Anda