Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Bingung Gaji Brigadir J Berapa Karena Multi Talenta, Mau Setrika Baju Anaknya
Artinya kata Kamaruddin, hubungan Putri Candrawathi, dengan Brigadir J dan adiknya sangat baik sehingga tak mungkin melukai harkat dan martabat.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak, pegacara keluarga Brigadir J mengatakan hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J sangat baik, menjelang ditembaknya Brigadir J yang diotaki Irje Ferdy Sambo. Sehingga kata Kamaruddin tak mungkin Brigadir J melecehkan atau melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, seperi pengakuan baru Ferdy Sambo,
Namun kata Kamaruddin penyidik saat ini memang menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Namun karena polisi belum ikhlas dan motifnya sengaja disembunyikan agar yang terbukti di persidangan, tanpa motif, arahnya ke Pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan biasa, atau Pasal 351 KUHP ayat 3 kan begitu. Saya, karena saya makan buah dan sayur, mengerti kok isi otak orang ini, karena melihat mukanya saja mengerti kok apa yang mau diucapkan," ujar Kamaruddin.(bum)