Tebet Eco Park

Pemkot Jaksel Resmikan Taman Tebet Eco Park, Siapkan Lahan Parkir dan Lapak PKL agar tak Macet

Kabar gembira bagi yang suka ke Tebet Eco Park, karena Senin (15/8/2022) diresmikan dibuka kembali setelah direnovasi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
istimewa
Proses revitalisasi Tebet Eco Park rampung dan diresmikan buka kembali, Senin (15/8/2022). Taman ini dilengkapi berbagai fasilitas untuk kegiatan masyarakat dan area bermain anak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal meresmikan Taman Eco Park Tebet, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Pihak pengelola juga sudah menyiapkan kantung parkir untuk menampung 100 mobil dan 200 sepeda motor.

Camat Tebet, Dyan mengatakan, lahan parkir untuk berkunjung di Eco Park jaraknya sekira 200 meter.

Pengunjung yang datang setiap hari dibatasi jadi dua sesi yaitu tahap pertama sekira 4.000 dan kedua 4.000.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail waktu pembagian dua sesi tersebut, tapi kebijakan itu untuk membatasi jumlah pengunjung.

"Iya, untuk di situ sama beberapa gedung ya, tapi dari pengelola TEP kan membatasi ya dalam satu hari selama weekday kalau enggak salah 8.000 (pengunjung)," jelasnya saat dikonfirmasi Senin (15/8/2022).

Kemudian, pihaknya sudah menyiapkan area untuk pedagang kaki lima supaya tidak menimbulkan kemacetan.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Perketat Kendaraan yang Melintasi Tebet Eco Park, Milik Pribadi tak Boleh Lewat

Karena selama uji coba beberapa waktu lalu, pedagang banyak yang menggunakan jalan untuk berjualan.

Nantinya juga setiap hari, khususnya Senin-Jumat dijaga oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

"Yang pasti kita persiapkan area untuk pedagang UMKM supaya tidak ada lagi kaki lima yang berjualan di sekitaran Eco Park," ujar Dyan.

Menurutnya, pedagang di sana sudah terdata, sehingga para pedagang liar tidak diperbolehkan untuk berjualan demi menjaga ketertiban umum.

Baca juga: Politisi PDIP Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Keberadaan Taman selain Tebet Eco Park

Mereka yang sudah terdata tidak boleh berjualan di pinggir jalan atau kaki lima karena Pemkot Jakarta Selatan sudah memfalitasi tempat pedagang.

"Sama seperti sebelumnya, istilahnya kita menerapkan LEZ di lokasi TEP supaya maksimal fungsi TEP untuk mencegah polusi," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved