Pemilu 2024

PDS Pembaharuan, Partai Rakyat, dan Partai Mahasiswa Tak Daftar ke KPU Meski Punya Akun Sipol

Dari 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada tiga partai yang tidak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Warta Kota/Andika Panduwinata
Dari 40 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU, hanya ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap. 

11. Hanura

12. Gerindra

13. PKB

14. PSI

15. PAN

16. Golkar

17. PPP

18. Partai Rakyat Adil Makmur

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republikku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu.

Berikut ini 40 parpol yang mendaftar ke KPU:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved