Pemilu 2024
PDS Pembaharuan, Partai Rakyat, dan Partai Mahasiswa Tak Daftar ke KPU Meski Punya Akun Sipol
Dari 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada tiga partai yang tidak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Warta Kota/Andika Panduwinata
Dari 40 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU, hanya ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.
11. Hanura
12. Gerindra
13. PKB
14. PSI
15. PAN
16. Golkar
17. PPP
18. Partai Rakyat Adil Makmur
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republikku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu.
Berikut ini 40 parpol yang mendaftar ke KPU:
Berita Terkait