Pemilu 2024

PDS Pembaharuan, Partai Rakyat, dan Partai Mahasiswa Tak Daftar ke KPU Meski Punya Akun Sipol

Dari 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada tiga partai yang tidak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Warta Kota/Andika Panduwinata
Dari 40 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU, hanya ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dari 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada tiga partai yang tidak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

"Ada tiga parpol yaitu Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Rakyat, dan Partai Mahasiswa tidak melakukan pendaftaran," kata Komisioner KPU August Melasz dalam jumpa pers, Senin (15/8/2022).

Sementara, dari 40 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU, hanya ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

"Dari ke-40 parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Berikut ini daftar partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU:

1. PDIP

2. PKP

3. PKS

4. PBB

5. Perindo

6. Nasdem

7. PKN

8. Garuda

9. Demokrat

10. Gelora

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved