Pendidikan

Pengamat: Intoleransi Pada Sekolah Negeri di Jakarta Sudah Tahap Merisauhkan

Pengamat Pendidikan, Andreas Tambah menilai perilaku intoleransi di sekolah negeri DKI Jakarta sudah masuk tahap merisaukan.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Dian Anditya Mutiara
TVOne
Pengamat pendidikan, Andreas Tambah soal masalah intoleransi di Sekolah Negeri di Jakarta 

"Kita masih nunggu, kita kasih waktu Dinas Pendidikan seminggu," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah saat dihubungi pada Jumat (12/8/2022). 

Berikut kasus dugaan intoleransi di sekolah yang ditemukan Fraksi PDIP DPRD: 

1. SMAN 58 Jakarta Timur

Terdapat oknum Guru SMAN 58 Jakarta yang melarang pelajar memilih ketua OSIS non muslim.

2. SMAN 101 Jakarta Barat

Pelajar non muslim diwajibkan memakai kerudung pada Jumat karena alasan penyeragaman pakaian sekolah.

3. SMPN 46 Jakarta Selatan

Pelajar ditegur gurunya secara lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah.

Pelajar tersebut merasa tertekan akibat teguran guru tersebut. 

4. SDN 02 Jakarta Pusat

Pengurus Sekolah SDN 02 Cikini mewajibkan seluruh pelajarnya memakai baju muslim pada saat Ramadan. 

Padahal, terdapat pelajaran non muslim di sekolah tersebut. 

5. SMKN 6 Jakarta Selatan

Pelajar dipaksa mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal, ia menganut agama Hindu dan Buddha di SMKN 6 Jakarta Selatan. 

6. SMPN 75 Jakarta Barat

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved