HUT RI

Jelang HUT RI ke-77, Satpol PP Kota Tangsel Ciduk Puluhan Pria dan Wanita yang Lagi Asyik di Hotel

Satpol PP Kota Tangsel merazia tiga hotel yang selama ini jadi tempat maksiat, dan didapati puluhan pria wanita lagi asyik di ranjang.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Dwi Rizki
Ilustrasi - Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia di tiga hotel dan didapati puluhan pria wanita sedang asyik di ranjang. Ini sangat memprihatinkan, mengingat perayaan HUT RI ke-77 sudah dekat. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang perayaan HUT RI ke-77, Satpol PP Kota Tangsel menggelar razia di tiga hotel.

Selama ini ketiga hotel tersebut dikenal sebagai tempat maksiat.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry mengungkapkan razia itu dikakukan, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Pada operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH," kata Muksin, Minggu (14/8/2022).

Muksin menuturkan dalam razia tersebut, puluhan orang yang diduga melakukan praktik prostitusi berhasil dijaring.

Total, ada 43 orang diamankan saat itu.

"Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki," katanya.

Baca juga: Berawal Open BO, Pria Hidung Belang Diancam dan Diperas PSK, Terpaksa Lapor Polisi

Muksin menerangkan dari total orang yang diamankan, 18 orang diantaranya mengaku merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Sedangkan sisanya merupakan pasangan tidak sah.

Selain mengamankan puluhan orang, Muksin mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi saat penggerekan itu.

"Kami dapati pekerja seks komesial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga," ucap Muksin.

Baca juga: Belasan PSK dan Pria Hidung Belang Dijaring Satpol PP Tangsel dari Kos-kosan 

Muksin meyebut 18 pekerja seks yang ditangkap petugas pun mengaku memasang tarif mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 800.000.

"Tarif Rp 400.000 sampai Rp 800.000, melayani pelanggan dari dua hingga delapan orang setiap hari," kata Muksin.

Lebih lanjut, Muksin mengatakan pihaknya bakal mengetatkan pengawasan terkait dugaan hotel yang menyediakan layanan prostitusi terselubung di Tangerang Selatan.

Para pekerja seks komersial yang diamankan dini hari tadi pun telah diserahkan kepada pihak dinas sosial.

"Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Muksin.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved