Minggu, 26 April 2026

Kriminalitas

Berawal Open BO, Pria Hidung Belang Diancam dan Diperas PSK, Terpaksa Lapor Polisi

Zulpan menjelaskan, peristiwa itu bermula dari E yang tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ILUSTRASI Prostitusi online 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Jadi korban penipuan Open BO, pria hidung belang lapor polisi. Korban inisial E mengaku telah diperas oleh wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa laporan dugaan penipuan itu sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya benar. Saat ini laporan sudah diterima. Tapi apakah akan dikembangkan atau tidak itu keputusan penyidik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan Senin (9/5/2022).

Baca juga: Dijanjikan dengan Status Pacaran, Sembilan ABG Terjebak dalam Prostitusi Online di Cengkareng

Zulpan menjelaskan, peristiwa itu bermula dari E yang tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Kemudian E berencana memesan PSK panggilan atau wanita Open BO untuk menemaninya. 

Ketika itu, disepakati bahwa korban harus menyetorkan uang  Rp525 ribu.

Baca juga: Sejumlah Gadis Remaja yang Dijual Untuk Prostitusi Diamankan Polisi dari Hotel di Kawasan Menteng

Baca juga: Pemeran Video Syur Vina Garut Bikin Geger karena Melahirkan, Padahal Selama Ini Meringkuk di Penjara

Namun, belakangan tarif yang ditetapkan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Hal itu membuat korban membatalkan pemesanan wanita dengan tarif Rp525 ribu tersebut.

Pembatalan tersebut justru berujung kepada pemerasan.

Pelaku mengancam akan menyebarkan percakapan pemesanan korban ke media sosial.

"Sehingga korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku," ujar dia.

Baca juga: Reuni SMP Membawa Petaka, Diajak Balik Bareng Pria Pendiam, Mamah Muda Kaget Terbangun Tanpa Baju

Pemerasan terus berlanjut hingga korban mengaku telah mengeluarkan uang Rp9,1 juta kepada wanita Open BO tersebut.

Namun, pelaku tetap mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut melalui media sosial.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Des)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved