Polisi Tembak Polisi
Setelah LPSK, Komnas Perempuan dan Komnas HAM Juga Gagal Periksa Putri Candrawathi
Komnas Perempuan didampingi Komnas HAM gagal memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (12/8/2022).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas Perempuan didampingi Komnas HAM gagal memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (12/8/2022).
Karena, kondisi Putri Candrawathi belum stabil dan ia meminta pemeriksaan ditunda.
"Permintaan keterangan terhadap Bu Putri, jadi Bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada awak media, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Dilecehkan, Brigadir Yosua Ada di Pekarangan Rumah Sebelum Dieksekusi
Beka mengatakan, keputusan pihaknya membatalkan pemeriksaan terhadap Putri, karena adanya pernyataan dari kuasa hukum yang menyebut sang klien sedang tidak dalam kondisi yang baik.
Lebih lanjut, kata Beka, dalam hal ini, pihaknya memang tidak mau memaksakan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan.
Kata dia, seseorang yang sedang diperiksa harus dalam keadaan nyaman dan tanpa tekanan, sebagaimana prinsip menghargai hak asasi manusia.
Baca juga: Bikin Laporan Palsu Soal Pelecehan Seksual, Nasib Putri Candrawathi Diserahkan kepada Timsus Polri
"Kita yang terpenting bagaimana mendapat keterangan yang dari bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan yang lain sebagainya, itu prinsip HAM," tutur Beka.
Kendati demikian, Beka belum membeberkan secara pasti kapan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Pihaknya hanya ingin memastikan, pemeriksaan akan dilakukan jika yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak merasakan trauma.
"Ketika mau jalan begitu, yang bersangkutan tidak bisa. Kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," ucap Beka.
Bikin Laporan Palsu Soal Pelecehan Seksual, Nasib Putri Candrawathi Diserahkan kepada Timsus Polri
Putri Candrawathi, istri tersangka Irjen Ferdy Sambo, berbohong soal laporan dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Putri bisa dijerat pidana, karena membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada tim khusus.
Baca juga: PBNU Tunjuk Gus Gudfan Jadi Plt Bendahara Umum Gantikan Mardani Maming
Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Putri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/putri-candrawathi-datangi-mako-brimob.jpg)