Penembakan

Digosipkan Ada Fair dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Ternyata Masih Aktif Jadi Polwan, Ini Jabatannya

AKP Rita Sourcha Yuliana menjadi perhatian publik setelah namanya diseret-seret dugaan memiliki hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
AKP Rita Yuliana dikenal sebagai politik cantik, penampilannya tak kalah dengan artis ibu kota, maka jangan heran banyak pria yang kepincut. 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan maksud pernyataannya bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy  Sambo, adalah sensitif dan banyak beredar atau di dengar di masyarakat.

Baca juga: Bantah Bela Irjen Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Yudi Syamhudi: Justru Dia Pernah Penjarakan Saya

Menurut Mahfud, sejauh ini ada tiga spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Yakni pelecehan seksual, perselingkuhan segi empat dan perkosaan, yang mengakibatkan Brigadir J dihabisi Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, kata Mahfud penjelasan soal motif pembunuhan itu hanya berhak disampaikan langsung oleh tim penyidik dari kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri. Jangan tanya ke saya. Karena apa, karena menurut saya, sensitif. Apa sensitifnya, menyangkut orang dewasa," kata Mahfud dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.

"Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan itu untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, yang ketiga, yang terakhir yang mungkin karena perkosa, usaha perkosa lalu ditembak. Itu kan sensisitf," katanya.

"Jadi yang buka itu jangan saya, polisi saja. Karena ITU uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Mahfud mengakui banyak bocoran soal kemungkinan motif pembunuhan ini.

"Tapi biar dikonstruksi dulu oleh polisi," katanya.

Irjen Sambo diduga langgar HAM

Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada pukul 14.00 WIB, Kamis (11/8/2022) namun dibatalkan. 

Kemudian, pihak Komnas HAM menyelidiki kasus dugaan tewasnya Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, dan menemukan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kasus tersebut.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, adanya obstruction of justice menjadikan indikasi kuat bagian dari pelanggaran HAM. 

Obstruction Of Justice adalah dugaan perusakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengaburan cerita, namun dalam konteks HAM, upaya menghambat penegakan hukum.

Baca juga: Komnas HAM Pantau dan Selidiki Kematian Brigadir J Supaya Hukum Bisa Berjalan dengan Adil

"Ini biasanya disebut dalam konteks kasus dengan perusakan TKP, pengaburan cerita dan sebagainya, tapi dalam konteks HAM biasanya lebih luas, Kami menyebutnya obstruction of justice memberikan hambatan terhadap proses penegakan hukum," ucap Anam. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved