Berita Jakarta

Anies Baswedan Minta Jajarannya Seret PPSU yang Aniaya Pacarnya ke Polisi

Gubernur Anies Baswedan seret PPSU Jakarta ke polisi lantaran sudah aniaya pacarnya hingga viral di medsos

Istimewa
Anies Baswedan seret petugas PPSU yang aniaya pacar ke polisi 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menginstruksikan jajarannya agar menyeret petugas penanganan prasarana dan sarana umum atau PPSU aniaya pacar.

PPSU berinisial Z menganiaya kekasihnya E di Kemang, Jakarta Selatan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi kepada oknum pegawai yang melakukan tindak kekerasan.

“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” ujar Anies Baswedan yang dikutip dari akun Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Rabu (10/8/2022).

“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” lanjutnya.

Baca juga: Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Minta Oknum PPSU Aniaya Pacar Diseret ke Polisi

Anies juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar yang sama sekali tidak bisa ditolerir ini. Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama.

“Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” jelas Anies.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meminta oknum petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang menganiaya pacar di wilayah Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diseret ke polisi.

Meski perselisihan mereka diduga karena terbakar api cemburu, namun perbuatan pelaku Z kepada E tidak dibenarkan apalagi sangat tidak manusiawi.

“Saya mendorong agar kasus penganiayaan ini dilanjutkan pada proses hukum yang berlaku,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino pada Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ulah Oknum PPSU Aniaya Pacar di Jakarta Selatan Bikin Geram DPRD DKI Jakarta

Wibi mengatakan, tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, apalagi untuk kaum perempuan. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini lalu meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan pegawai kontrak untuk rutin melakukan evaluasi demi menghindari peristiwa serupa.

“Apapun alasannya kekerasan terhadap perempuan sangat tidak dibenarkan. Dinas terkait dan Pemprov DKI harus cepat bertindak, kemudian lakukan evaluasi serta monitoring rutin terhadap pegawai kontrak atau pekerja harian lepas agar tidak terulang lagi,” kata Wibi.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan oknum PPSU menganiaya pacarnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Video tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa (9/8/2022) siang. 

Akun itu menyebut penganiayaan dilakukan di pinggir Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan. Dalam videonya, oknum PPSU menendang sang pacar hingga terpental. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved