Polisi Tembak Polisi

Kamuflase Tembak Menembak, Irjen Ferdy Sambo Tembak Dinding Rumah dengan Senjata Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo diketahui sengaja menembak dinding rumah dinasnya dengan senjata Brigadir J untuk meyakinkan adanya peristiwa tembak menembak.

Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo diketahui menembak dinding rumah dinasnya dengan senjata Brigadir J untuk meyakinkan adanya peristiwa tembak menembak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta baru perihal kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Keterangan yang sebelumnnya menyebutkan adanya peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E tidak pernah terjadi seperti yang dikatakan selama ini. 

Justru diketahui fakta baru bahwa adanya bekas tembak yang berada di dinding rumah dinas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan sendiri oleh Ferdy Sambo. 

"Kemudian untuk buat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk kesan terjadi tembak menembak," ungkap Sigit, saat dilihat melalui breaking news KompasTV, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Namun demikian belum diketahui apakah mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlibat secara langsung dalam penembakan Brigadir J

"Terkait apakah FS menyuruh atau terlibat penembakan, saat ini tim melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," ungkap Sigit. 

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang terjadi beberapa waktu lalu. Ia dianggap bersalah dalam kasus kematian ajudannya tersebut yang mendapat sorotan masyarakat. 

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ucap Sigit, saat dilihat melalui breaking news KompasTV, Selasa (9/8/2022). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sigit menambahkan pada kesempatan tersebut, ditemukan fakta baru bahwa pada saat kejadian penembakan tersebut diketahui Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian. 

Bahkan ada fakta baru yang diketahui bahwa penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J karena atas perintah pimpinan dalam hal ini Ferdy Sambo. 

"Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang meninggal dunia yang dilakukan RE atas perintah saudara FS," ungkap Sigit. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved