Polisi Tembak Polisi
Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap akan Periksa Lagi Bharada E
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menyandingkan, dan akan dalami akan temuan tersebut.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Walaupun Bharada E Sudah Tersangka, Komnas HAM Akan Kembali Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bharada E Kembali
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Pihak Bareskrim Polri, sebelummya sudah menetapkan ajudan Irjen Ferdy Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sebagai tersangka atas pembunuhan dalam kasus polisi tembak polisi, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan tetap melakukan pemeriksaan kembali terhadap Bharada E.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menyandingkan, dan akan dalami akan temuan tersebut.
"Pengacara Bharada E kan ada yang baru, kami juga tidak mendapatkan statement juga, namun Bharada E akan kami Agenda kan pemeriksaan," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Bharada E Cerita Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J
Namun, Anam menyampaikan, terkait agenda Bharada E akan diperiksa kembali, namun waktunya masih belum ditentukan.
Selain itu, Anam menyebutkan, pihaknya belum mendalami pengakuan pengacara Bharada E terkait perintah menembak dari atasannya.
"Kami membutuhkan keterangan dari Pengacara Bharada E yang baru, setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain," ujar Anam.
Tanpa Motif
Kuasa hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, adalah tanpa motif.
"Satu hal keterlibatan dia tanpa motif. Jadi bila terjadi pembunuhan oleh dia itu, tanpa motif karena penembakan atas dasar perintah. Siapa yang memerintah, ini dalam wilayah penyidikan," kata Deolipa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (8/8/2022)
Ia mengatakan Bharada E sebelumnya mengalami tekanan akibat perintah masa lalu. Tekanan ini kata Deolipa termasuk permintaan pembuatan skenario.
"Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu. Dia berubah dari posisi dimana saat tekanan begini begini begini, dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan," kata Deolipa.
Menurut Deolipa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti cerita terdahulu.
"Skenario terdahulu kan cerita omong kosong sebenarnya. Tidak ada tembak menembak sebenarnya, walaupun ada penembakan. Bharada E tetap menembak tapi tidak seperti skenario sebelumnya terdahulu," ujarnya.
Baca juga: Bharada E Gambarkan Posisi Brigadir J Tanpa Bisa Melawan Saat Ditembak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Terkuak-fakta-Bharada-E-ternyata-tidak-jago-menembak.jpg)