Polisi Tembak Polisi
Setelah Tembak Brigadir J, Bharada E Keluar Rumah dan Tak Melihat Evakuasi Mayat
Setelah melakukan penembakan, kata Burhanuddin, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui terpaksa menembak Brigadir Yosua Hutabarat atai Brigadir J, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atas perintah pimpinannya.
Hal itu dikatakan Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengatakan, di bawah tekanan pimpinannya, Bharada E mau tak mau akhirnya menembak Brigadir J.
Setelah melakukan penembakan, kata Burhanuddin, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
"Iya, dia disuruh menembak, perintah atasannya dan di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak'," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir Yosua sebelum menembak dan setelah tewas.
Baca juga: Tak Ada Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Disuruh Tembak Dinding Usai Brigadir Yosua Tewas
Bharada E juga tidak melihat proses membersikan darah di lokasi kejadian dan ambulans yang datang membawa jenazah Brigadir Yosua.
"Masyarakat mau ini transparan, Presiden juga memerintahkan apa adanya, buka ini, sementara orang mau buka, ini enggak dilindungi, gimana itu," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyatakan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adanya proyektil di lokasi kejadian hanya sebagai alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Bharada E mengaku senjata Brigadir Yosua atau Brigadir J diambil oleh atasannya dan menembakan ke jari kanan dan beberapa tembok.
Baca juga: Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap akan Periksa Lagi Bharada E
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ucapnya saat dikonfirmasi Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo juga dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
Bharada E merevisi pernyataan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bareskrim Polri dengan cerita yang sesungguhnya.
Baca juga: Bharada E Mengaku Melihat Proses Tewasnya Brigadir J
Kini karir Irjen Ferdy Sambo diambang kehancuran.
Karena jika terbukti yang memerintahkan pembunuhan Brigadir Yosua maka akan diproses pidana.
Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Bharada E.
"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya," jelasnya.(m26)
Bharada E
bharada eliezer
Brigadir J
Brigadir Yosua
Brigadir RR
Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
polisi tembak polisi
Bharada Richard Eliezer
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|