Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Bilang Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua Tiga Orang, Kabareskrim: Tunggu Ekspose Besok
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022) besok.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah tiga orang.
Padahal, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus terdebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022) besok.
Baca juga: Bikin Macet, Ray Rangkuti Nilai Parpol Tak Perlu Daftar Langsung ke KPU karena Sudah Ada Sipol
"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi berucap saat ini masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.
"Tunggu dari timsus dulu," ucapnya.
Baca juga: Bharada E Ungkap Diperintah Atasan Tembak Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Kita Bisa Reka Siapa Orangnya
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, tepat sebulan sejak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu, kasus tersebut masih terus disidik tim khusus Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai, pengusutan kasus itu memang harus hati-hati.
“Memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah tiga, itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Meskipun demikian, menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir Yosua ada kemajuan. Tersangka baru, yakni Brigadir RR, dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pasal tersebut, menurut Mahfud, akan menjangkau peran yang lebih luas lagi.
“Nah, itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” paparnya.
Baca juga: Siang ini Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Bharada E Jadi Justice Collaborator ke LPSK
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat. Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, juga dimutasi.
“Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu, yang punya code of silent di sebuah lingkungan, lalu sekarang sudah ada tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso.”
“Jadi menurut saya track-nya sudah tepat, sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama,” beber Mahfud.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadi Yosua, Brigadir Ricky Terancam Hukuman Mati