Polisi Tembak Polisi
Kondisi Psikologis Tertekan Bikin Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator ke LPSK
Kondisi psikologis yang tertekan membuat Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus penembakan hingga tewas Brigadir J.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Pihak Bharada E, bersedia dengan menyiapkan secara prosedural laporan untuk menerapkan Justice Collaborator (JC), dengan tujuan lainnya juga untuk dapat membantu jajaran aparat hukum dalam mengungkap kasus perkara tersebut.
Dalam pertemuan antara Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, bersama jajarannya dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dirinya berharap clientnya itu dapat mendapatkan perlindungan terapan Justice Collaborator (JC)
"Untuk kepentingan hukum dia (Bharada E) meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi JC," kata Deolipa, Senin (8/8/2022).
Deolipa juga menambahkan Bharada E dirasanya bersedia menjadi JC karena hal yang sudah disampaikan, pada dasarnya berbeda dengan kenyataan yang dialami. Terlebih Bharada E juga merasa tertekan dari psikisnya.
"Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tidak. Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami. Sehingga dia hatinya merasa resah dan tidak nyaman," lugas Deolipa.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Enggan Menyebutkan Nama Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Pembunuh Brigadir J
Lanjutnya, tepat pada Senin (8/8/2022), Deolipa yang ditemani kuasa Hukum Bharada E lainnya, antara lain Muhammad Burhanuddin, mendatangi kantor LPSK dengan memenuhi syarat sesuai prosedur untuk keperluan permohonan perlindungan Bharada E.
"Yang dibawa fotokopi surat kuasa kami, yang kedua surat permohonan perlindungan saksi selaku Richard Eliezer. Selanjutnya halaman kedua ditandangani oleh Deolipa dan Muhammad Burhanuddin," tutupnya.
Di pihak lain, LPSK telah menerima laporan permohonan Justice Collaborator secara tertulis dari Kuasa Hukum Bharada E, pada Senin (8/8/2022) di Gedung Jalan Raya Bogor, KM.24 No.47-49, RT.6/RW.1, Susukan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, sekira pukul 14.15 WIB.
Pertemuan yang berlangsung lebih kurang satu jam itu, dijelaskan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, bahwa Kuasa Hukum Bharada E juga mengungkapkan beberapa poin terbaru atas temuannya.
Untuk kemudian, beberapa poin itu yang akan dijadikan alasan pihak Kuasa Hukum Bharada E dalam harapan penerapan Justice Collaborator ke LPSK.
"Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E, seperti yang sudah disampaikan dari kuasa hukum yang sudah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Edwin, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Bharada E Mengaku Melihat Proses Tewasnya Brigadir J
Selanjutnya, Edwin belum bisa menjelaskan ke awak media saat itu perihal poin keterangan yang disampaikan, namun yang jelas, dirinya menegaskan bahwa dalam keterangan yang disampaikan Kuasa Hukum, memungkinkan Bharada E bukan pelaku tunggal.
Oleh karena itu, Kuasa Hukum Bharada E berharap pihak LPSK dapat memberikan Justice Collaborator kepada clientnya segera.
Mengingat, keterangan yang disampaikan Kuasa Hukum Bharada E dirasa jajaran LPSK dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur, namun masih harus terlebih dahulu dilakukan penyidikan ke jajaran yang relevan.
Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
justice collaborator
Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|