Polisi Tembak Polisi
Bharada E Gambarkan Posisi Brigadir J Tanpa Bisa Melawan Saat Ditembak
Bharada E kini membantah kronologi baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J terbunuh. Terkuak kondisi saat dibunuh.
Ada yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, namun tanpa perencanaan sebelumnya.
"Ya ada perintah sesuai tindak pidana yang disangkakan. Tapi sifatnya spontanitas," ujarnya.
Saat coba dikulik lebih jauh, terkait kronologi pembunuhan Brigadir J.
Burhanuddin enggan mengungkapkannya, namun tidak membantahnya.
Bahwa proses pembunuhan berlangsung bak sebuah eksekusi. Brigadir J bukan dalam kondisi bisa melawan menggunakan pistol.
"Apa yang kejadian yang Mas (host) utarakan sudah digambarkan Bharada E di BAPnya.," kata Burhanuddin.
Ferdy Sambo Ditahan
Sebelumnya diberitakan, peran Irjen Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J, kini terkuak.
Pria yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam itu diduga telah melakukan pelanggaran serius pada kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di bekas rumah dinasnya.
Sebagai polisi baret biru saat itu, Ferdy Sambo yang seharusnya menjadi garda utama penjaga nama baik Polri justru mencorengnya.
Hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi menyatakan Ferdy Sambo diduga telah bertindak tidak profesional.
Kini, Ferdy Sambo tengah ditempatkan di tempat khusus di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, sejak Sabtu (6/8/2022).
Pernyataan soal pelanggaran Ferdy Sambo itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dan disiarkan secara langsung melalui Instagram (@divhumasPolri).
Awalnya Dedi menjelaskan bahwa ada dua tim besar bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak mengurus kasus pembunuhan Brigadir J.
Yang pertama adalah Tim Khusus (Timsus) yang tugasnya melakukan pembuktian ilmiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bharada-E-jelaskan-kronologi-saat-Brigadir-J-dibunuh.jpg)