Minggu, 17 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Gambarkan Posisi Brigadir J Tanpa Bisa Melawan Saat Ditembak

Bharada E kini membantah kronologi baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J terbunuh. Terkuak kondisi saat dibunuh.

Tayang:
Kolase foto/TribunJakarta
Ilustrasi - Bharada E jelaskan kronologi saat Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo 

Ada yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, namun tanpa perencanaan sebelumnya.

"Ya ada perintah sesuai tindak pidana yang disangkakan. Tapi sifatnya spontanitas," ujarnya.

Saat coba dikulik lebih jauh, terkait kronologi pembunuhan Brigadir J.

Burhanuddin enggan mengungkapkannya, namun tidak membantahnya.

Bahwa proses pembunuhan berlangsung bak sebuah eksekusi. Brigadir J bukan dalam kondisi bisa melawan menggunakan pistol.

"Apa yang kejadian yang Mas (host) utarakan sudah digambarkan Bharada E di BAPnya.," kata Burhanuddin.

Ferdy Sambo Ditahan

Sebelumnya diberitakan, peran Irjen Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J, kini terkuak.

Pria yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam itu diduga telah melakukan pelanggaran serius pada kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di bekas rumah dinasnya.

Sebagai polisi baret biru saat itu, Ferdy Sambo yang seharusnya menjadi garda utama penjaga nama baik Polri justru mencorengnya.

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan diamankannya Irjen Ferdy Sambo, baru terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kematian Brigadir J dan bukan tindak pidananya, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan diamankannya Irjen Ferdy Sambo, baru terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kematian Brigadir J dan bukan tindak pidananya, Sabtu (6/8/2022) malam. (warta kota production)

Hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi menyatakan Ferdy Sambo diduga telah bertindak tidak profesional.

Kini, Ferdy Sambo tengah ditempatkan di tempat khusus di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, sejak Sabtu (6/8/2022).

Pernyataan soal pelanggaran Ferdy Sambo itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dan disiarkan secara langsung melalui Instagram (@divhumasPolri).

Awalnya Dedi menjelaskan bahwa ada dua tim besar bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak mengurus kasus pembunuhan Brigadir J.

Yang pertama adalah Tim Khusus (Timsus) yang tugasnya melakukan pembuktian ilmiah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved