Senin, 4 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

LPSK: Jarak Tembak Bharada E dan Brigadir Yosua Dekat, Tak Perlu Keahlian Menembak

Bahkan kata Edwin, dari jarak tersebut, orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun, bisa tepat sasaran.

Tayang:
Istimewa
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, jarak antara Bharada E dan Brigadir Yosua saat penembakan terjadi, relatif dekat. 

"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan asesmen psikologis di LPSK, kata Edwin, Bharada E belum pernah menembak.

Artinya, insiden yang menewaskan Brigadir Yosua merupakan kali pertama Bharada E menembak.

"Dan pengakuan E, juga apakah pernah nembak sebelumnya, E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ungkap Edwin.

Baca juga: Minta Maaf dan Berbelasungkawa Atas Wafatnya Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa

Berdasarkan pengakuan, kata Edwin, Bharada E terlibat adu tembak untuk melindungi dirinya.

Kendati demikian, LPSK, kata Edwin masih akan melakukan pendalaman pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengomparasi keterangan Bharada E.

"Itu kan dari kronologi kan, (Brigadir) J itu menembak duluan ke E, itu pengakuan Bharada E bagaimana. Itu kan harusnya pembelaan diri ya," beber Edwin.

Dapat Pistol Glock Sejak November 2021 dari Propam

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, Bharada E mengaku mendapatkan pistol jenis Glock dari Divisi Propam Polri, sejak November 2021.

"Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Bharada E, kata Edwin, terakhir kali latihan menembak pada Maret 2022, empat bulan sebelum insiden yang menyeretnya menjadi tersangka.

"Dia terakhir latihan tembak itu Maret tahun ini," tutur Edwin.

Kendati demikian, kata Edwin, keterangan tersebut masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.

Bahkan, pihaknya juga akan mendalami keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait hal tersebut.

Baca juga: Minta Maaf dan Berbelasungkawa Atas Wafatnya Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di kroscek ya kebenarannya, yang kami juga belum meyakini, bahkan masih didalami dari pihak penyidik terkait Bharada E," terang Edwin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved