Penimbunan Beras

Hotman Paris Ancam Polisikan Samin yang Bikin Onar Mainkan Isu Penguburan Beras Bansos oleh JNE 

Hotman menganggap R sengaja memainkan isu penguburan beras bansos untuk kepentingan pribadinya atas sengketa tanah tersebut dengan pihak lain.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Hotman Paris Hutapea dampingi JNE ancam laporkan oknum R pembuat gaduh isu penguburan beras bansos di Depok, Jawa barat. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Sebagai pengacara PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea mengancam melaporkan pihak-pihak yang merugikan kliennya.

Pasalnya, kasus penguburan beras bantuan sosial (Bansos) di Depok, Jawa Barat akhir-akhir ini viral dan muncul opini bahwa JNE melakukan kejahatan

Atas mencuatnya kegaduhan itu, Hotman menyebut oknum berinisial R atau Rudi Muhammad Samin yang mengaku pemilik tanah menjadi biang keroknya.

"Kenapa kasus ini menguat ada oknum inisial R yang meras mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut dan akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ. Itulah dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," kata Hotman.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologis Penimbunan Beras di Depok, Awalnya Rusak

Hotman menganggap Rudi Muhammad Samin sengaja memainkan isu penguburan beras bansos untuk kepentingan pribadinya atas sengketa tanah tersebut dengan pihak lain.

Pengacara JNE itu pun mengancam akan melaporkan R jika terus berkoar-koar melakukan fitnah kepada kliennya atas kasus penguburan beras bansos itu.

"Kalau ada yang teriak-teriak enggak ada kaitan sama banpres (bantuan presiden) dia pakai fitnah banpres ini agar kasus perdatanya mencuat. Itu fitnah. Orang itu akan kita laporin," ungkapnya.

Sebelumnya, JNE bersama pengacaranya Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers terkait kasus beras bansos yang dikubur di Depok, Jawa Barat. 

Konferensi pers tersebut diadakan di Jetski Cafe, Jl. Pantai Mutiara No.57, RT.10/RW.16, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (4/8/2022).

Kepada puluhan wartawan, Hotman menegaskan kasus yang menimpa kliennya itu merupakan fitnah dan JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos.

Baca juga: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Bansos yang Ditimbun di Depok

Menurut Hotman, beras yang dikubur di sebuah lahan wilayah Depok tersebut telah menjadi hak milik NJE bukan bukan lagi bagian dari bantuan sosial dari Presiden RI.

"JNE membuang beras milik JNE yang sudah rusak. JNE membuang beras yg sudah rusak, dimasukkan di dalam tanah. Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu," kata Hotman sembari menunjukkan video pembuangan beras tersebut.

Tak hanya itu, Hotman juga menjelaskan duduk permasalahan penguburan beras yang sempat membuat heboh di kalangan masyarakat.

Menurutnya, beras seberat 3,4 ton tersebut mengalami kerusakan saat proses pengiriman sehingga pihak JNE bertanggung jawab untuk menggantinya dengan cara meminta beras yang baru.

Sedangkan beras yang rusak sudah menjadi hak milik JNE dengan cara pemotongan biaya kirim sesuai kerugian yang ditimbulkan. 

"Yang rusak ini sudah kita ganti dengan cara meminta beras yang baru lalu kemudian kita kirim ke rakyat keluarga, sedangkan beras yang rusak kita simpan, untuk peras yang pesanan ini kita yang bayar artinya beras yang rusak ini kita jadi pemilik karena sudah kita ganti dengan beras yang bagus," ungkapnya. 

JNE menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah dalam pendistribusian beras bantuan sosial Presiden RI pada periode Mei-Juni 2020 lalu.

"Total penerimanya adalah 247.997 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sedangkan berat beras totalnya 6.199 ton. Yang rusak hanya 3,4 ton atau 0,05 persen. Kurang dari setengah persen, karena rusak, karena kena hujan," pungkasnya 

Polisi sebut tak ada pelanggaran pidana

Polda Metro Jaya memastikan hanya beras saja yang ditimbun di kawasan Depok, Jawa Barat.

Artinya, tak ada bahan pokok lain yang ditemukan polisi tepatnya di Jalan Tugu Raya, Sukamajaya, Depok itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan awal rusaknya beras yang ditimbun tersebut.

"Rusaknya beras ini karena pada saat diambil di gudang di Jaktim, JNE bawa ke Depok, pada saat itu hujan," ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Bagikan Bansos di Pasar Baros, Presiden Jokowi Disambut Riuh Emak-Emak

Atas hal tersebut, beras yang dalam perjalanan pengiriman itu terkena hujan sehingga tidak layak untuk diberikan ke masyarakat.

"Sehingga kendaraan yg membawa beras itu tidak begitu mungkin tertutup. Akhirnya beras itu terkena hujan," kata dia.

"Jadi pada saat akan disalurkan kepada KPM, jadi keluarga yang mendapatkan bansos sesuai dengan daftar dari Kemensos itu tidak layak. Sehingga JNE tidak memberikan beras yang rusak itu," lanjutnya.

Selanjutnya, JNE selaku distributor melaporkan hal tersebut kepada PT DNR yang merupakan vendor pemerintah.

"Kemudian melaporkan kepada perusahaan yang menugaskan dia untuk mendistribusi dan dia sudah mengganti," kata dia.

Baca juga: Polisi akan Periksa Bulog Terkait Beras Bansos Ditimbun di Tanah JNE Depok

"Dia juga sudah membayarkan juga beras yang diganti, karena ini adalah tanggungjawab daripada JNE," lanjutnya.

Auliansyah juga menjelaskan terkait status tanah yang ada di lokasi itu.

"Tanah yang bersama-sama kita kemarin ke TKP itu memang pemiliknya adalah seseorang, namun tanah itu disewa oleh pihak JNE untuk operasionalnya mereka," tuturnya.

"Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya. Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam di situ, karena dia merasa tanah ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah itu karena mereka menyewanya pada seseorang," sambung dia

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved