Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Ucapkan Minta Maaf, Pakar Mikro Ekspresi: Terdengar Tegang Tampak Dirancang dengan Baik
Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra mengungkapkan ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat minta maaf pada Polri dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra mengungkapkan ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat minta maaf pada Polri dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (4/8/2022), Kirdi mengungkapkan suara Fery Sambo terdengar tegang.
"Suara Irjen Fery Sambo menandakan bahwa sebenarnya dia tegang dan kalau bicara tentang permintaan maaf tanda petik dirancang dengan baik, apalagi dengan suara lugas dan tegas, " ujar Kirdi Putra.
"Bisa jadi Irjen Sambo sosok yang lugas tapi yang dibicarakan di sini adalah sebuah peristiwa yang melibatkan hilangnya nyawa seseorang yang bukan orang jauh, bahkan sangat dekat dan melindungi keluarga Ferdy. Sehingga bisa jadi selama ini sudah dianggap anak," imbuhnya
Menariknya apa kalau yang namanya permintaan maaf atau belasungkawa tidak bisa dipaksa.
Baca juga: Lengkap, Ini Pernyataan Ferdy Sambo Sebelum Diperiksa Bareskrim Polri Kamis Pagi
Bicara kondisi logis manusia, imbuh Kirdi, ketika orang benar-benar sedih dan minta maaf beda intonasinya walaupun biasanya galak, tegas, lugas itu sudah beda sekali.
Plus di akhir kalimat yang dtampilkan ada istilahnya bagian bahasa yang menyebutkan seperti kata tanda petik 'tapi terlepas peristiwa atau perbuatan yang dilakukan Brigadir J.
Menariknya dari model komunikasi ini verbal dan non verbal yang ditampilkan Ferdy Sambo ini membuat masyarakat umum jadi bertanya-tanya ini negara hukum bukan ya.
Kalau seorang abdi negara atau penegak hukum boleh memberikan narasi seperti itu artinya apa, secara 'formal' bukan emosional bukan dari hati minta maaf dan menyatakan belasungkawa kepada institusi dan kepada keluarga Brigadir J tetapi ini disampaikan karena memang Ferdy Sambo harus mengatakan itu agar masyarakat tidak lagi gundah gulana
"Apakah Ferdy Sambo menyesal dengan kematian Brigadir J? Jawabannya bisa jadi tidak yang membuat khawatir berikutnya kalau diantara teman polisi bisa seperti itu sama saja dengan masyarakat sipil dimana hukum diletakkan, sebagai penegak hukum saja tidak mentaati untuk kesalahan yang dilakukannya," pungkas Kirdi Putra.
Baca juga: Ferdy Sambo Baru Sekarang Ucapkan Belasungkawa Tetap Salahkan Brigadir J yang Membuat Istri Trauma
Penyataan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan sebelum diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022) pagi.
Kavid Propam nonaktif itu menyampaikan pernyataan tepat setelah tiba di lobi gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.55 WIB.
Dalam pernyataannya, Irjen Ferdy Sambo sempat dua kali meminta maaf kepada institusi Polri atas kejadian di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Suami dari Putri Candrawathi itu juga sempat menyampaikan belasungkawa untuk keluarga Brigadir Yoshua.
Meskipun Ferdy Sambo tampak masih tetap menyalahkan anak buahnya tersebut, atas apa yang telah dilakukannya kepada istri dan keluarganya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Doa untuk Sang Istri Agar Bisa Cepat Sembuh dari Trauma
Pemeriksaan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri pagi ini merupakan pemeriksaan keempat yang telah dijalaninya.
Sebelumnya, Ferdi Sambo telah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, tim khusus Kapolri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Joshua.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan pihak kepolisian, Rabu (3/8/2022) malam.
"Dari hasi penyidikan tersebut, pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.
"Juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bhadara E sebagai tersangka," lanjut pernyataan Andi Rian Djajadi.
Penetapan tersangka Bharada E dilakukan setelah penyidik memeriksa 42 orang saksi, serta menyita sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi CCTV, kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik," terang Andi.
Berikut isi pernyataan lengkap Ferdy Sambo sebelum diperiksa tim khusus Kapolri di Bareskrim Polri pagi ini:
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri."
"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri."
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya."
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar. Tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya."
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma, dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih."